Kawal Putusan MK, Koalisi Indonesia Menggugat Gelar Longmarch ke DPRD

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Friday, 23 Aug 2024 15:01 WIB

Kawal Putusan MK, Koalisi Indonesia Menggugat Gelar Longmarch ke DPRD

JEMBER, TADATODAYS.COM - Aksi perlawanan terhadap upaya menghalangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat parpol untuk mengusung calon kepala daerah di Pilkada, semakin intensif. Jumat (23/8/2024) siang di Jember, ratusan massa Koalisi Indonesia Menggugat (KIM) menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD setempat.

Massa KIM Jember melancarkan aksi ini untuk mengawal keputusan MK yang ditetapkan pada 20 Agustus 2024 lalu. Mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Padamu Negeri, kemudian sekitar pukul 14.15 WIB longmarch dari arah Universitas Jember menuju gedung DPRD Jember. Berbagai poster diusung.

KIM Jember merupakan massa gabungan berbagai elemen organisasi mahasiswa dari kampus-kampus yang ada di Jember.

Aksi tersebut merupakan respon terhadap adanya revisi terhadap putusan Mahkamah Konstutisi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat parpol dalam mengusung calon kepala daerah serta batas usia calon kepala daerah.

Sampai berita ini ditulis, ratusan massa masih menggelar longmarch dan orasi menuju DPRD setempat. (dsm/why)


Share to