Komisi I DPRD Kota Probolinggo Sidak Panjat Tebing GOR A Yani, Minta FPTI Kembalikan yang Dibongkar

Alvi Warda
Monday, 19 May 2025 14:05 WIB

SIDAK: Komisi I DPRD Kota Probolinggo saat sidak dan ditemui Ketua FPTI Kota Probolinggo Iwan Rosidi (kanan).
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi I DPRD Kota Probolinggo sidak papan panjat tebing Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Probolinggo, Senin (19/5/2025) pagi. Komisi I meminta panel panjat tebing yang telah dibongkar agar dipasang ulang.
Sidak dilakukan menyusul langkah FPTI Kota Probolinggo melakukan pembongkaran. Beberapa kerangka besinya dibawa ke lahan milik Ketua FPTI Kota Probolinggo Iwan Rosidi di daerah Kecamatan Kademangan. Sebab, mereka mendengar papan panjat tebing akan dibongkar dan direlokasi.
Kabar ini pula yang menjadi perhatian Komisi I DPRD Kota Probolinggo. Sebab, soal relokasi dan pembongkaran, belum disampaikan Pemkot Probolinggo kepada dewan.
PANJAT: FPTI diminta mengembalikan panel dan kerangka yang dibongkar.
Ketua FPTI Iwan kemudian menceritakan pada Komisi I bahwa awal mula adanya isu pembongkaran papan panjat tebing ia dapat dari Dinas Pemuda Olahraga dan pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo. Kemudian ada rekanan dan juga pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) untuk mengukur GOR A. Yani.
Ketua Komisi I Isah Junaidah mengatakan, setelah sidak ini dapat disimpulkan, ada salah paham antara FPTI dengan Pemkot Probolinggo. "Hari ini kita melakukan sidak untuk mengetahui apa persoalan apa di FPTI ini. Ternyata hanya ada salah paham," ujarnya.
Hal senada juga diucapkan anggota Komisi I Zainul Fatoni. Menurutnya meskipun ada pembongkaran, hal itu tidak bisa dilakukan dengan mudah. "Tidak mudah untuk kemudian dilakukan ujug-ujug rencana pembongkaran. Ini juga harus memperhatikan kira-kira manfaatnya apa dampak yang ditimbulkannya," katanya.

Pemkot Probolinggo harus memperhatikan betul dengan detail jika ingin melakukan pembongkaran. "Bagaimana kemudian anggarannya itu berapa dan apakah ini sudah dipastikan lahannya milik aset, dan sebagainya. Itu kan perlu kajian yang matang," ucapnya.
Komisi I akan menunggu Pemkot Probolinggo melakukan kajian. Sebab, DPRD belum mengetahui detail rencana pembongkaran dan relokasi. "Kita menunggu dari pemerintah kota ya. Kami masih belum menerima apa namanya hasil kajian itu ya dan karena memang sampai detik ini itu kita tidak tahu rencana kajiannya," katatanya.
Karena itu, Komisi I meminta FPTI mengembalikan panel atau kerangka besi yang telah dibongkar. "FPTI tenang saja, terus latihan di sini. Jangan sampai terganggu menjelang Porprov tahun ini," katanya.
Sementara itu, Ketua FPTI Kota Probolinggo Iwan Rosidi mengatakan tidak akan lagi membongkar. Namun, juga tidak mungkin untuk dikembalikan. Sebab, langkah itu memakan waktu menjelang Porprov. "Saya nunggu selesai Porprov saja," ucapnya.
Selanjutnya, Kepala Dispopar Kota Probolinggo Rachmadeta Antariksa mengatakan memang ada rencana pembongkaran untuk jalan tembus ke GOR A Yani. Namun, hal tersebut masih menjadi rencana wali kota.
"Bahkan kami belum melakukan pengkajian. Masih akan mau dikaji. Kalau rencana ya memang banyak sekali rencana luar biasa. Tapi ya menunggu kajian," katanya.
Rachmadeta lalu meminta agar FPTI tidak perlu gelisah. "Saya sudah bilang, fokus saja pada Porprov. Yang pasti, yang ditata ulang Agustus itu lapak sebelah selatan ini, yang FPTI dan lapangan basket belum dikaji," tuturnya. (alv/why)

Share to
 (lp).jpg)