KPK Sita Lahan Kosong Bekas Madrasah Milik Hasan-Tantri

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 21 Sep 2022 14:39 WIB

KPK Sita Lahan Kosong Bekas Madrasah Milik Hasan-Tantri

DISITA: Lahan kosong bekas madrasah milik Hasan-Tantri yang disita KPK RI pada Rabu (21/9/2022) pagi.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penyitaan tanah milik pasangan Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. Masih dalam rangkaian penyidikan kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),  KPK kembali melakukan penyitaan lahan kosong bekas madrasah yang diduga atas nama Hasan Aminuddin.

Lahan yang disita pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 10.30 WIB itu terletak di pinggir jalan raya Kota Kraksaan. Tepatnya di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun tadatodays.com, lahan tersebut merupakan bekas madrasah yang lama tak terpakai. Kemudian awal 2021 lalu gedung madrasah itu dibongkar dan langsung dipagar.

Setelah dipagar, dibangun kandang kambing milik Hasan Aminudin. Kambing tersebut setiap hari Jumat disembelih untuk disedekahkan. 

Agus Riyadi, salah seorang warga yang kebetulan berada di lokasi lahan kosong itu, mengatakan kalau penyitaan berlangsung kurang dari 30 menit lamanya. Tiba-tiba saja datang 5 mobil rombongan KPK. Tiga mobil Innova Reborn warna hitam, 1 mobil Suzuki Ertiga warna silver, satu mobil pikap. "Mobil pikap Granmax mengangkut material," terangnya.

Menurut Agus, beberapa orang berpakaian rapi turun dari mobil tersebut, lalu langsung mempertanyakan kepemilikan lahan yang dipagar seng warna biru itu. Agus pun menjawab sesuai yang iya ketahui. "Katanya iya pak (milik Hasan Aminuddin, red), tapi saya nggak tahu juga," ucapnya mengulang jawabannya kepada petugas dari KPK.

Kemudian KPK menunjukan surat kepemilikan tanah tersebut kepada Agus. Di surat itu tertulis nama Hasan Aminuddin.  Tak menunggu waktu lama, KPK langsung menyuruh 2 orang yang berada di pikap Granmax untuk memasang papan penyitaan.

"Katanya tadi bukan menyita, cuma agar tidak disalah-gunakan," ujar Agus yang berasal dari Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan itu.

Sementara, usai memasang papan penyitaan, rombongan KPK langung bergerak menuju arah timur. (zr/why)


Share to