Marak Pengguna, Pemkab Jember Akan Bangun Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 13 Nov 2023 09:37 WIB

Marak Pengguna, Pemkab Jember Akan Bangun Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

PRIHATIN: Bupati Jember Hendy Siswanto di Polres Jember saat menghadiri rilis kasus ladang ganja.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemkab Jember berencana membangun pusat rehabilitasi pengguna narkoba. Rencana tersebut disuarakan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto menyusul maraknya penguna narkoba di daerahnya. Puncaknya pada saat Polres Jember berhasil mengamankan ladang ganja yang ditanam di kawasan perkebunan di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Jumat (10/11/2023) lalu.

Bupati Hendy mengatakan, nantinya pusat rehab tersebut akan diwujudkan melalui Dinas Kesehatan dengan menggandeng RSD Soebandi dan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP). Secara penyelenggaraan nantinya akan melibatkan stakeholder baik pihak kepolisian, BNN, maupun NGO yang bergerak dibidang pemberantasan narkoba.

Menurut Hendy, sistem rehab bisa lebih efektif dibandingkan memenjarakan pengguna narkoba. Rehab sebagai wadah fungsional yang menyelenggarakan dan melaksanakan upaya medis, sosial dan vokasional dalam proses penyembuhan dinilai olehnya bisa menekan angka penggunaan narkoba. “Pecandu direhab, bukan dipenjara. Kalau ada pecandu, laporkan pada kami,” katanya.

Namun demikian, untuk mewudjukan pusat rehab, kata Hendy, pihaknya masih harus berkomunikasi dengan para pihak. Termasuk berkomunikasi dengan DPRD Jember untuk membuat peraturan daerah tentang pusat rehab.  Sehingga pusat rehab yang direncanakan olehnya tetap sesuai aturan dan mengikuti aturan yang dibuat oleh lembaga yang membidanginya. (*/as/why)


Share to