Masalah IPAL, Delapan Dapur MBG di Pasuruan Kena Suspend

Amal Taufik
Monday, 08 Jun 2026 16:21 WIB

IPAL: Petugas DLHKP saat melakukan pengecekan SPPG.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Pasuruan mengalami kendala. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 8 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Kota dan Kabupaten Pasuruan karena persoalan pengelolaan limbah.
Penghentian sementara itu tertuang dalam surat BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026. Dari total delapan dapur yang terdampak, enam berada di Kota Pasuruan dan dua lainnya berada di Kabupaten Pasuruan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Pasuruan, Samsul Rizal, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemantauan terhadap dapur-dapur MBG yang operasionalnya dihentikan sementara.
Menurutnya, sebagian pengelola telah berkonsultasi dengan DLHKP terkait perbaikan sistem pengolahan limbah. Sementara sebagian lainnya didatangi langsung oleh petugas untuk dilakukan pengecekan di lapangan.
"Kami melakukan pengawasan sekaligus pembinaan. Beberapa pengelola sudah berkonsultasi, sebagian lagi kami datangi untuk memastikan kondisi instalasi pengolahan limbahnya," kata Rizal, Senin (08/06/2026).
Dari hasil evaluasi, ditemukan sejumlah sistem pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar. Salah satu temuan adalah penggunaan pihak ketiga untuk mengangkut limbah cair secara berkala, yang menurut Rizal tetap membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan.

"Ada yang menggunakan sistem pengurasan melalui pihak ketiga dalam periode tertentu. Mekanisme seperti ini harus diawasi dengan baik agar tidak menimbulkan masalah baru," ujarnya.
Rizal menegaskan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi syarat penting bagi dapur MBG. Sebab sebagian besar lokasi SPPG berada di kawasan permukiman yang padat penduduk.
Jika pengelolaan limbah tidak dilakukan sesuai ketentuan, limbah berpotensi mencemari lingkungan, menurunkan kualitas air, hingga memicu gangguan kesehatan masyarakat.
"Karena lokasinya rata-rata berada di tengah permukiman warga, maka sistem IPAL harus benar-benar berfungsi sesuai aturan dan standar yang berlaku," tegasnya.
Enam dapur MBG di Kota Pasuruan yang terkena penghentian sementara masing-masing berada di wilayah Purworejo, Kebonagung, Bukir, Purutrejo, Purutrejo 2, dan Purworejo 3. Sementara dua dapur lainnya berada di Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, serta Desa Raci, Kecamatan Bangil.
BGN menyebut operasional dapur dapat kembali berjalan setelah pengelola menyelesaikan seluruh perbaikan yang diminta dan menyerahkan dokumen pendukung sebagai bukti pemenuhan standar pengelolaan limbah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II. (pik/why)
.jpg)


Share to
 (lp).jpg)

