Menjelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Razia Miras

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 01 Apr 2022 22:17 WIB

Menjelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Razia Miras

MIRAS: Puluhan botol miras disita Satpol PP Kabupaten Probolinggo melalui razia yang digelar pada Kamis (31/3/2022) malam. Razia miras itu akan terus dilakukan demi terwujudnya kamtibmas saat Ramadan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satpol PP Kabupaten Probolinggo tidak hanya menggelar razia tempat prostitusi, saat melakukan operasi pekat menjelang Ramadan. Satpol PP juga gencar melakukan razia minuman keras (miras). Pada Kamis (31/3/2022) malam, Satpol PP menyita puluhan botol miras berbagai merk dari tiga toko klontong.

Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan puluhan botol miras yang disita itu didapat dari tiga toko klontong yang berada di wilayah Kecamatan Kotaanyar, Kecamatan Gending, dan Kecamatan Pajarakan.

Kemudian miras tersebut langsung dibawa ke markas Satpol PP di Kota Kraksaan, dengan menggunakan mobil patroli. "Ada sebanyak 60 botol (miras) yang kami sita," terangnya, Jumat (1/4/2022) sore.

Budi melanjutkan, para penjual miras tersebut selanjutnya diberikan pembinaan. Penjual juga diberikan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali miras.

Budi mengatakan, selain razia miras, pihaknya juga merazia tempat prostitusi dan mengamankan beberapa PSK beserta mucikarinya.

Menurutnya, keberadaan PSK ataupun peredaran miras sangat meresahkan masyarakat. Sehingga perlu adanya langkah penertiban, agar pada saat bulan Ramadan wilayah Kabupaten Probolinggo sudah tercipta situasi yang kondusif dan aman. (zr/don)


Share to