Muncar dan Genteng Zona Merah Narkoba di Banyuwangi

Rifky Leo Argadinata
Rifky Leo Argadinata

Tuesday, 23 Aug 2022 20:14 WIB

Muncar dan Genteng Zona Merah Narkoba di Banyuwangi

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Peredaran dan penggunaan narkoba di Banyuwangi disebutkan terus meningkat. Sampai Agustus ini sudah ada 160 orang terjerat kasus narkoba. Bahkan ada dua kecamatan di Banyuwangi yang masuk zona merah narkoba, yaitu Muncar dan Genteng.

"Kasus peredaran narkoba di Banyuwangi saat ini cukup tinggi," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo, Selasa (23/8/2022). 

Menurutnya, peredaran narkoba di Banyuwangi akhir - akhir ini sudah menuju puncaknya. Bahkan Kecamatan Muncar dan Genteng masuk zona merah.  "Ya untuk dua kecamatan, Muncar dan Genteng,  kasus narkobanya terbilang tinggi. Kemarin ungkap kasus 1 kg jenis sabu itu juga di Genteng," jelasnya.

Kasus narkoba yang berhasil diungkap ialah jenis sabu dan ganja. Selain itu, ada peredaran yang cukup masif untuk kasus pil trihexyphenidly atau pil trex. 

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi Budi Mukhlis mengatakan, kasus tertinggi yang ditangani oleh pihaknya saat ini yakni kasus  narkoba. "Bisa dibilang (kasus narkoba, red) mengalami kenaikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir," ungkapnya.

Menurutnya, kasus narkoba yang ditangani Kejari Banyuwangi selama 2022 ini mencapai 44 persen. "Untuk tahun 2022 kasus narkoba mencapai 44 persen atau sekitar 160 orang yang terjerat kasus narkoba di Banyuwangi," jelas Budi Mukhlis. Karena itu, menurutnya, perlu ada langkah pencegahan yang sangat masif. (rl/why)


Share to