Selama 2025 Polres Pasuruan Kota Sita 612,81 Gram SS, Naik 2 Kali Lipat dari 2024

Amal Taufik
Friday, 14 Nov 2025 17:22 WIB

NARKOBA: Tersangka kasus narkotika yang ditangkap Polres Pasuruan Kota.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Polres Pasuruan Kota mencatat lonjakan signifikan pada barang bukti narkotika yang disita sepanjang 2025. Hingga November, jumlah sabu-sabu (SS) yang diamankan mencapai 612,81 gram, atau naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 302,05 gram.
Kenaikan volume barang bukti itu terjadi meski jumlah kasus yang diungkap menurun. Tahun ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangani 63 kasus dengan 82 tersangka. Dari jumlah tersebut, 59 kasus merupakan tindak pidana narkotika dan melibatkan 78 tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo, menyebut peningkatan barang bukti menunjukkan pola peredaran yang semakin besar. “Meski kasus turun, volume sabu yang beredar justru meningkat tajam. Ini mengindikasikan peredaran narkoba di wilayah kita bergerak dalam skala lebih besar,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Selain sabu, polisi juga menyita satu butir ekstasi seberat 0,41 gram dan ganja 251,48 gram. Pada kategori obat keras dan bahan berbahaya (OKBB), petugas mengungkap empat kasus dengan empat tersangka, serta mengamankan 57.441 butir pil Trihexyphenidyl dan 2.973 butir pil Dextromethorphan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengapresiasi kinerja jajarannya. Ia menegaskan bahwa peningkatan barang bukti menjadi peringatan atas masih kuatnya peredaran narkoba di masyarakat.
"Kami akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penindakan yang tegas. Masyarakat juga kami dorong untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan," tegasnya.
Polres Pasuruan Kota menargetkan perkuatan intelijen dan kolaborasi lintas sektor sebagai langkah lanjutan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah setempat. (pik/why)





Share to
 (lp).jpg)



