Nyambi Pengedar Sabu, Sopir Travel dan Ojol Dibekuk Polres Probolinggo Kota

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 18 Jun 2021 15:25 WIB

Nyambi Pengedar Sabu, Sopir Travel dan Ojol Dibekuk Polres Probolinggo Kota

PENGEDAR: Para tersangka kasus narkoba yang diamankan Polres Probolinggo Kota, merupakan seorang sopir travel dan ojek online. Pengungkapan kasus tersebut dirilis pada Jumat (18/6).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sebanyak 6 orang berstatus tersangka kasus narkoba berhasil diamankan Polres Probolinggo Kota, dan dirilis pada Jumat (18/6/2021) sekira pukul 13.00 WIB. Dari keenam tersangka, barang bukti sabu yang dapat diamankan totalnya 6,42 gram.

Enam orang tersebut semuanya berasal dari Kota dan Kabupaten Probolinggo, serta Kabupaten Pasuruan. Identitas keenamnya yaitu Eko Purnomo, 41, warga Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan; Mochammad Khoirul Ishak, 34, dan Robi Martino, 46, keduanya warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran.

Kemudian, Febri Fernandika, 24, warga Kelurahan/Kecamatan Kanigaran; Agung Prayitmoko, 36, warga Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan; serta Ferry Irawan Susiyanto, 33, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Rata-rata, pengedar sabu itu bekerja sebagai sopir di perusahaan swasta. Seperti sopir travel dan ojek online. Melalui pekerjaan itu, mereka menyelundupkan barang haram tersebut yang didapat dari Lumajang dan Pasuruan.

Kapolres AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, enam tersangka itu diamankan di TKP berbeda, dalam sepekan terakhir. "Mereka menjual narkoba yang sasaran pemakainya adalah remaja," kata Jauhari saat pers rilis didampingi Wakapolres Kompol Khoiril, dan Kasatresnakoba AKP Suharsono.

Jauhari menyampaikan, para tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 ayat (1) Undang Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP Suharsono menyebutkan, 2 dari 6 tersangka itu merupakan residivis. "Kebanyakan dari swasta. Pelaku rata-rata ditangkap di jalan dan rumahnya," katanya. (ang/don)


Share to