P-APBD Jember Tahun 2023, Rp 177,8 M untuk 7 Pos Belanja

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Wednesday, 13 Sep 2023 12:48 WIB

P-APBD Jember Tahun 2023, Rp 177,8 M untuk 7 Pos Belanja

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim

JEMBER, TADATODAYS.COM - Tim Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember hampir menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2023. Dari pembahasan itu, gambaran sementara ada kebutuhan sebesar Rp 177,8 miliar untuk 7 pos belanja. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim kepada tadatodays.com melalui pesan singkat, Rabu (13/9/2023). Rencananya, penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun 2023 akan dilaksanakan malam ini pada pukul 19.00.

Selanjutnya, Halim menyebutkan, setidaknya terdapat 7 kebutuhan belanja dengan besaran total Rp 177,8 miliar pada P-APBD tahun 2023. Salah satu yang menjadi fokus anggaran ialah kebutuhan 40 persen anggaran untuk Pilkada 2024. "KPU bawaslu 40 persen (sebesar, red) Rp 58,6 M," kata Halim dalam pesan tulisnya.

Sementara, kebutuhan anggaran lainnya untuk tiga kebutuhan wajib yaitu gaji kurang untuk ASN dan PPPK dengan masing-masing Rp 10,6 miliar dan Rp 65 miliar. Selain itu, ia menuliskan, kebutuhan wajib lainnya ialah kebutuhan gaji untuk non ASN sebesar Rp 27 miliar. "Insentif PAUD Rp 4 M," katanya.

Kebutuhan lainnya, kata Halim ialah Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan sebesar Rp 3 miliar. Alokasi anggaran sejumlah Rp 400 juta, ia menambahkan, untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Halim menjelaskan, total kebutuhan itu akan diambilkan dari pos pengurangan seluruh kegiatan OPD. "Hampir semua kegiatan OPD kena kepras untuk pemenuhan belanja wajib di atas," paparnya. (iaf/why)


Share to