Pansus Pilkada DPRD Jember: Anggaran Rp 38 M untuk Guru Ngaji Siap Dicairkan Desember 2024

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Friday, 08 Nov 2024 19:13 WIB

Pansus Pilkada DPRD Jember: Anggaran Rp 38 M untuk Guru Ngaji Siap Dicairkan Desember 2024

PANSUS: Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Sunarsih Khoris.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember telah mengundang lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jember, beberapa waktu lalu. Ada beberapa hal yang menjadi sorotan, mulai dari persoalan bantuan sosial (bansos) guru ngaji hingga proses netralitas ASN.

Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Sunarsih Khoris mengungkapkan, anggaran untuk guru ngaji ini telah siap sebesar Rp 38 miliar dan akan dicairkan pada bulan Desember 2024.

“Kemarin sudah dijelaskan bahwa uang sudah ada tetapi memang ini bukan soal pilkada, tetapi memang karena adanya proses perpindahan bank yang sebelumnya di Bank BRI kini di Bank Jatim,” katanya, Jumat (8/11/2024).

Maka dari itu, kata dia, saat ini pihak Kesra mengaku tengah melakukan verifikasi lanjutan terhadap data yang belum selesai dan dipastikan akan dicairkan pada bulan Desember 2024.

“Jadi pencairan untuk guru ngaji ini sudah dijadwalkan pada bulan Desember 2024, karena saat ini masih proses verifikasi dan pembuatan buku tabungan, termasuk bantuan sosial dari dinsos juga bakal dicairkan di bulan yang sama," sambungnya.

Namun demikian, untuk bantuan dari dinsos direncanakan untuk dicairkan lebih dulu untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. "Khusus Dinsos tadi disampaikan adanya hal yang urgent akan dicairkan dulu untuk membantu masyarakat,” terangnya.

Politisi PKB itu juga menjelaskan, berdasarkan keterangan Inspektorat, terkait bansos ini dari KPK menghinbau agar dicairkan setelah Pilkada usai digelar. “Walaupun lisan ini dijadikan dasar oleh OPD sebagai bentuk kehati-hatian, termasuk soal mutasi pejabat,” tegasnya.

Khoris menambahkan, Pansus Pilkada DPRDB Jember merekomendasikan lima OPD tersebut untuk membuat imbauan secara tertulis kepada jajaran di bawah, untuk memastikan netralitas.  “Rekomendasi kami pansus meminta agar surat imbauan ditembuskan ke kami, agar seluruh jajaran di bawah tetap netral selama pilkada,” katanya. (dsm/why)


Share to