Pansus Temukan Bukti Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Diminta Tegas

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 12 Nov 2024 07:40 WIB

Pansus Temukan Bukti Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Diminta Tegas

RAPAT: Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo (kanan) saat memimpin rapat pansus dengan Bawaslu Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pansus Pilkada DPRD Jember terus menggodok laporan yang telah masuk sejak Senin (4/11/2024). Terbaru, pansus menggelar audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan menghadirkan beberapa bukti dugaan pelanggaran yang telah diterima, Senin (11/11/2024).

Adapun bukti yang dipaparkan di antaranya berupa rekaman suara yang viral di media sosial terkait dugaan ajakan perbuatan kecurangan, foto, hingga tangkapan layar percakapan di sebuah grup penyelenggara.

Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menjelaskan, dalam pembahasan dengan Bawaslu, bukti-bukti dugaan pelanggaran dari penyelenggara pemilu ini sudah diperlihatkan secara jelas.

"Kami menerima banyak aduan beserta buktinya, nah melihat masifnya dugaan pelanggaran ketidaknetralan penyelenggara dalam Pilkada, oleh karenanya kami perlu audiensi hari ini," katanya usai RDP.

Bahkan, Ardi menduga terdapat oknum penyelenggara yang ada di bukti foto dan video tersebut telah memihak pada salah satu paslon.  “Tadi ditayangkan dan dilihat bersama dengan kawan-kawan, bahwa ada Panwascam dan PKD yang melakukan canvassing untuk salah satu paslon tertentu," tegasnya.

Ardi menjelaskan, bahwa ada pula rekaman yang viral di media sosial yang memperlihatkan secara jelas ketidaknetralan dari oknum penyelenggara. Dari hal itu, kata dia, Pansus mempertanyakan terkait sikap Bawaslu terhadap beredarnya video yang diduga oknum penyelenggara itu.

"Ini yang kami pertanyakan kepada Bawaslu Jember terkait dengan sikap dari oknum penyelenggara tersebut, yang melakukan hal seperti itu," sambung politisi Gerindra itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember David Handoko Seto menegaskan, dugaan pelanggaran yang jelas-jelas terlihat ini seharusnya mendapat sanksi tegas dari Bawaslu Jember. "Jadi tidak hanya sanksi teguran berat tetapi ada tindakan yang jelas, misalnya seperti langsung dipecat atau di PAW," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana menangapi bahwa ini akan menjadi informasi awal dan akan menelusuri terkait kebenaran video yang telah beredar luas itu. "Ini akan menjadi kajian awal kami karena itu hanya video tanpa gambar jelas, cuma terdengar suara saja. Maka kami akan lakukan penelusuran dan apakah yang viral itu teman-teman di bawah internal Bawaslu atau tidak," urainya.

Sebagai informasi, dalam rapat pansus pilkada bersama bawaslu, terdapat beberapa bukti yang dibeberkan. Mulai dari adanya rekaman suara, video, foto hingga tangkapan layar dari grup obrolan diduga penyelenggara sedang menunjukan bahan kampanye. (dsm/why)


Share to