Paripurna Pelantikan PAW Anggota FKB DPRD Kota Probolinggo

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Thursday, 11 May 2023 14:40 WIB

Paripurna Pelantikan PAW Anggota FKB DPRD Kota Probolinggo

IKRAR: Pengucapan sumpah/janji anggota PAW DPRD Kota Probolinggo dipandu oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, Kamis (11/05/2023).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Nur Hudana SH.I. resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Probolinggo, Kamis (11/5/2023). Melalui rapat paripurna istimewa hari itu, Nur Hudana dilantik sebagai   Pengganti Antar Waktu (PAW) dari PKB untuk masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan almarhum H. Machrus Ali yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Pelantikan tersebut dilangsungkan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Probolinggo masa jabatan 2019 – 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Probolinggo. Sesuai Tata Tertib DPRD Kota Probolinggo, anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

KELUARGA: Abdul Azis, Suami Nur Hudana dan Kedua Anaknya Mendampingi saat pelantikan.

Rapat Paripurna secara langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, didampingi Wakil Ketua I H. Nasution, Wakil Ketua II Fernanda Zulkarnain dan dihadiri para anggota DPRD Kota Probolinggo. Hadir juga Sekda Kota Probolinggo Drg. Ninik Ira Wibawati, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Probolinggo.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib dalam sambutannya mengatakan bahwa pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Probolinggo hasil PAW periode 2019-2024 ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui. Ini sesuai mekanisme peraturan perundang–undangan yang berlaku.

Abdul Mujib mengharapkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik, agar momentum hari ini dijadikan makna tersendiri bagi seluruh masyarakat Kota Probolinggo untuk waktu 1 tahun kedepan dalam pelaksanaan fungsi–fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah bisa dilaksanakan dengan baik.

"Kepada ibu Nur Hudana yang baru dilantik sebagai anggota DPRD, kami ucapkan selamat datang, dan sesuai surat dari Fraksi PKB bahwa nantinya harus siap ditempatkan dan diutus untuk mengemban amanah di komisi berapapun. Mengenai AKD nanti akan ada paripurna tersendiri," kata Abdul Mujib.

SESAMA PEREMPUAN: Nur Hudana bersama dengan anggota DPRD Kota Probolinggo, kiri Sri Wahyuningsih (Demokrat), Sri Warsini (NasDem), Masda (Golkar).

Pengucapan sumpah/janji ditandai dengan penandatanganan SK dan penyematan pin DPRD Kota Probolinggo kepada Nur Hudana, dipandu oleh ketua DPRD. Dilanjutkan dengan acara pemberian ucapan selamat oleh para undangan kepada Nur Hudana dan keluarga.

Ditemui usai pelantikan, perempuan yang juga mengemban jabatan sebagai ketua Fatayat NU Kota Probolinggo ini menyampaikan bahwa pihaknya bahagia dan merespon baik apa yang sudah diberikan oleh DPC PKB Kota Probolinggo kepadanya.

"Bersama keluarga saya bahagia dan merespon baik apa yang telah diberikan hak-hak kami oleh DPC PKB kota Probolinggo. Semoga ke depan, saya selalu dibersamai dengan kebaikan. Semoga amanah ini berkah dan dapat memberikan kebijakan yang baik untuk masyarakat," kata Nur Hudana. (*/mel/why)


Share to