Pembentukan Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Melalui Tiga Skema

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 22 Apr 2025 16:49 WIB

Pembentukan Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Melalui Tiga Skema

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Sartini

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemkab Jember terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Program ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Program tersebut sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Program ini tidak hanya menyasar desa, namun juga kelurahan, sesuai Surat Edaran Menteri dan Petunjuk Pelaksanaan terkait percepatan pembentukan koperasi berbasis wilayah.

Kepala Dinas Koperasi Jember Sartini menjelaskan bahwa pembentukan koperasi akan dilaksanakan melalui tiga mekanisme. Masing-masing ialah pembentukan baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, serta revitalisasi koperasi tidak aktif. “Tiga jalur itu sudah dijelaskan dalam SE Menteri Nomor 1 Tahun 2025 dan Juklak 1 Tahun 2025,” katanya, Selasa (22/4/2025) siang.

Sejauh ini, kata dia, sebagian besar desa cenderung memilih mekanisme pembentukan koperasi baru, terutama di wilayah Kecamatan Puger, Gumukmas, dan Kencong yang akan menjadi fokus kegiatan sosialisasi sekaligus pembentukan pada akhir April ini.

“Kami undang sekitar 225 peserta dari ketiga kecamatan tersebut. Masing-masing desa mengirim sembilan orang,” tambah Sartini.

Lebih lanjut, nantinya tidak hanya desa, pembentukan koperasi juga menyasar kelurahan. Sosialisasi bagi kelurahan dijadwalkan mulai awal Mei mendatang. Status kelembagaannya pun disamakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Program Koperasi Merah Putih ini menjadi strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi lokal melalui kelembagaan koperasi yang sehat, produktif, dan mandiri. "Koperasi yang terbentuk nantinya harus berbasis pada kebutuhan dan potensi masyarakat, bukan sekadar formalitas kelembagaan," katanya. (dsm/why)


Share to