Pemkab Jember Mulai Berlakukan Sistem E-Parking untuk Plat Luar Daerah

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 18 Sep 2023 12:01 WIB

Pemkab Jember Mulai Berlakukan Sistem E-Parking untuk Plat Luar Daerah

LAUNCHING: Forkompimda Jember melaunching E-Parking.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Sistem E-Parking atau parkir elektronik mulai diberlakukan untuk plat kendaraan dari luar daerah oleh Pemkab Jember. Melalui kebijakan tersebut, nantinya pemilik kendaraan berplat luar Jember atau selain P, diarahkan untuk membayar parkir non tunai.

“Kita bekerjasama dengan Bank Jatim. Pembayaran parkir dengan cashless, pakai bardcode, tapi itu khusus plat kendaraan diluar Jember,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto usaia meluncurkan E-Parking di depan kantor Pemkab Jember, Senin (18/9/2023) siang.

MODERN: Bardcode e-parking yang dibawa oleh petugas parkir.

Oleh karena itu, lanjut Hendy, bagi warga Jember yang masih memiliki kendaraan berplat selain P, disarankan untuk segera melakukan perubahan plat. Dengan demikian, nantinya tidak termasuk kendaraan yang harus mengikuti sistem e-parking.

Sementara, terkait penggunaan e-parking sendiri cukup mudah. Pembayaran parkir melalui e-parking dapat langsung dilakukan menggunakan uang eltronik yang dikeluarkan oleh Perbankan seperti BRIzzi, e-Money mandiri, TapCash atau dompet digital, misal OVO atau Dana.

Selain barcode akan dibawa oleh petugas parkir yang bertugas nantinya barode e-parking juga akan disediakan di pusat-pusat perbelanjaan.  “Nanti ditap saja barcodenya waktu bayar,” katanya.

PRAKTIS: Seorang pemuda asal Mojokerto yang berplat AE mencoba e-Parking.

Pemberlakukan sistem parkir elektronik itu sengaja dihadirkan untuk mengoptimalkan PAD. Hal itu, dibenarkan Bupati Hendy dalam sesi wawancara bersama awak media.

Bupati Hendy menyebut optimalisasi PAD dengan menggenjot pajak daerah dan retribusi tak hanya diberlakukan pada sektor retribusi parkir. Ke depan pihaknya akan mengambil langkah-langlah strategis lainya agar sektor pajak daerah lain, seperti kuliner dan UMKM bisa dimaksimalkan.

Namun, kata dia, pemberlakukaan sinkronisasi pungutan pajak, misal untuk kuliner dan UMKM melalui tapping box diberlakukan secara bertahap. “Target kami tahun depan PAD cukup tinggi. Jadi harus ada penataan,” katanya. (*/as/why)


Share to