APBD Jember 2026 Turun, Pemkab dan DPRD Siapkan Penataan Belanja Lebih Ketat

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Sabtu, 29 Nov 2025 16:36 WIB

APBD Jember 2026 Turun, Pemkab dan DPRD Siapkan Penataan Belanja Lebih Ketat

APBD: Bupati Jember Muhammad Fawait saat menandatangani nota kesepakatan APBD 2026 bersama bersama jajaran pimpinan DPRD Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Postur APBD Jember 2026 dipastikan mengalami penyusutan. Dari Rp4,9 triliun pada tahun berjalan, anggaran tahun depan turun menjadi sekitar Rp4,5 triliun. Penyusutan Rp400-an miliar ini memaksa Pemkab Jember dan DPRD menata ulang prioritas belanja, terutama pada sektor layanan dasar.

Adapun rinciannya, pendapatan daerah Jember tercatat Rp4.394.012.538.920,72, sementara belanja daerah mencapai Rp4.576.642.311.920,07. Dengan selisih defisit sebesar Rp182.629.772.999,35

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan penurunan ini tidak bisa dihindari karena transfer pusat merosot cukup dalam. “Kita tahu ada penurunan transfer pusat, termasuk DPH yang turun sekitar Rp350 miliar. Pendapatan tergerus, otomatis ruang belanja ikut terpengaruh,” ujarnya usai rapat paripurna pada Jumat (28/11/2025) malam.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mengubah skala prioritas. Ruang fiskal yang ketat, kata dia, mengharuskan belanja diarahkan pada hal yang langsung menyentuh warga yakni sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan penurunan kemiskinan. "Kita tidak bisa memaksa semua program berjalan dengan skala penuh,” kata Fawait.

Menurutnya, situasi ini juga menuntut langkah-langkah inovatif agar target pembangunan tetap bergerak. “Saya ingin semua elemen bergerak kreatif. APBD boleh turun, tapi program pengentasan kemiskinan tidak boleh melambat. Itu arah utamanya,” tegasnya.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengamini bahwa penurunan anggaran sebesar itu membawa konsekuensi besar bagi struktur belanja OPD. “Hampir semua OPD mengalami pengurangan belanja, rata-rata sampai 30 persen. Ini bukan pemotongan kecil,” ujarnya.

Halim menggambarkan skala penurunan itu dengan perbandingan konkret. “Angka Rp400 miliar itu setara dengan biaya perawatan jalan se-Kabupaten Jember. Jadi pasti ada kegiatan yang dikurangi, tapi layanan dasar tetap harus berjalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi fiskal yang menurun tidak boleh menjadi alasan berhenti mencari solusi untuk pendapatan daerah. “Dengan APBD turun, pemerintah harus punya kreasi untuk meningkatkan PAD. Tapi prinsipnya jelas: jangan membebani masyarakat dengan pajak baru,” tegas Halim.

Menurutnya, DPRD dan eksekutif sejalan dalam menjaga agar belanja wajib tetap aman, termasuk komitmen terkait gaji pegawai non-ASN. “Belanja wajib harus terpenuhi. Itu tanggung jawab bersama,” katanya.

Dengan postur anggaran yang menyusut signifikan, Pemkab Jember dan DPRD memasuki fase penataan ulang program. Sejumlah kegiatan non-esensial dipastikan dipangkas, sementara sektor fundamental seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan kemiskinan menjadi fokus utama pembangunan 2026. (dsm/why)


Share to