Pemkab Jember Pasang Papan Larangan di Area Tambak Ilegal

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Thursday, 01 Sep 2022 17:33 WIB

Pemkab Jember Pasang Papan Larangan di Area Tambak Ilegal

PAPAN LARANGAN: Sebagai tindak lanjut atas tuntutan nelayan Desa Kepanjen, Pemkab Jember memasang papan informasi berisi larangan aktivitas di sepanjang tambak illegal.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemkab Jember menindak-lanjuti tuntutan nelayan Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, soal maraknya operasi tambak ilegal. Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 13.00, Pemkab Jember memasang papan informasi berisi larangan aktivitas di sepanjang wilayah tambak illegal di Gumukmas.

Beroperasinya tambak ilegal tersebut dirasa merugikan nelayan setempat. Pasalnya, limbah dan sampah tidak dikelola dengan benar.

Sebagai tindak lanjut atas keresahan para nelayan, Pemkab Jember melalui Dinas Perikanan memasang papan larangan. Selain Dinas Perikanan,  Komisi B DPRD Jember, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Muspika, sejumlah nelayan, dan perwakilan pemilik tambak tampak ikut serta.

Langkah ini disebutkan telah diinstruksikan langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto kepada Dinas Perikanan. Pemasangan papan reklame tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang yang mengatur tentang pengolahan tanah sempadan pantai.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jember Indra Tri Purnomo menyatakan bahwa semua pengelola tambak harus mengantongi izin dari pemerintah daerah. Sedangkan dari 30 area tambak, 3 di antaranya sudah mengantongi izin, dan 1 tambak memiliki izin yang sudah mati. “Sisanya illegal,” terang Indra. 

Ia menambahkan bahwa jika pihak tambak akan mengurus izin, maka akan diberikan tenggat waktu.  "Jika ada tambak yang akan mengurus izin, maka akan diberikan tenggat waktu satu kali panen," tambahnya.

Sementara, Sekretaris DPRD Komisi B David Handoko Seto menjelaskan bahwa tindakan tersebut akan dilanjutkan ke daerah lainnya yang juga terdapat operasi tambak ilegal. "Tindakan ini akan dilanjutkan di daerah lainnya, seperti Kencong, dan sebagainya," katanya. (iaf/why)


Share to