Perubahan KUA-PPAS P-APBD Jember 2022 Masuk DPRD

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Tuesday, 13 Sep 2022 12:37 WIB

Perubahan KUA-PPAS P-APBD Jember 2022 Masuk DPRD

JEMBER, TADATODAYS.COM - Bupati Jember telah menyerahkan dokumen perubahan atas KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan APBD 2022 ke DPRD Jember, Jumat (9/9/2022). Selanjutnya, DPRD akan menjadwalkan pembahasan perubahan KUA PPAS P-APBD 2022 itu.  

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Selasa (13/9/2022). “DPRD Jember telah menerima surat dari bupati tentang perubahan KUA-PPAS P-APBD 2022, Jumat kemarin,” kata politisi Gerindra ini.

Menurutnya, setelah menerima surat penyerahan dan berkas perubahan tersebut, pihaknya langsung menggelar rapat bersama pimpinan DPRD yang lain. Berdasarkan rapat pimpinan, berkas akan dilimpahkan ke 8 fraksi untuk dikonsultasikan, dan selanjutnya akan masuk ke Badan Musyawarah untuk dibahas secara general.

Halim mengatakan, secara umum perubahan atas KUA-PPAS P-APBD 2022 ini sifatnya penyesuaian. Perubahan anggaran juga melihat dampak dari kenaikan BBM yang diprediksi akan berbuntut kenaikan berbagai macam sektor belanja barang dan jasa.

Hal itulah, lanjut Halim, yang kemudian membuat tim anggaran pemerintah daerah sedikit molor dalam penyerahan berkas perubahan. Sebab, tim anggaran harus melakukan penyesuaian anggaran pasca kenaikan BBM.

Halim menambahkan, “Tugas pengawalan selanjutnya akan berfokus pada instruksi Kementerian Keuangan yang menyarankan adanya bantuan sosial (bansos) masuk dalam anggaran APBD. Bansos itu harus sudah masuk di anggaran perubahan.” (iaf/why)


Share to