Pipet Ranjau Jadi Temuan Metode Baru Transaksi Narkotika

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 29 Jan 2024 17:50 WIB

Pipet Ranjau Jadi Temuan Metode Baru Transaksi Narkotika

TERSANGKA: Sejumlah 14 tersangka kasus narkotika, okerbaya, dan miras yang berhasil diamankan Polres Jember dalam satu bulan terakhir.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Modus baru transaksi jual beli narkotika di Kabupaten Jember bermunculan. Salah satunya adalah menggunakan pipet atau paralon kecil yang ditanam di tanah.

Hal itu diungkapkan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, Senin (29/1/2024) saat ungkap kasus narkoba dan okerbaya (obat keras berbahaya).

"Mereka menyebutnya ranjau dan tersebar di salah satu Kecamatan di Jember. Tersangka memasukkan narkotika jenis sabu di dalam pipet, lalu disebar di tanah dan diberi anak panah penunjuk yang memudahkan pembeli," tegas Iptu Nurmansyah.

MODUS BARU: Pipet Ranjau yang dipakai transaksi narkotika.

Jaringan mereka terputus, lanjut Nurmansyah, saat pembeli mendatangi lokasi yang telah ditandai dan mengambil ranjau tersebut. "Ini teknik operandi yang lama tapi dikembangkan dengan metode yang baru dan berbeda," imbuh Pria asal Banyuwangi itu

Teknik ranjau dinilai aman lantaran saat barang (sabu) dimasukkan ke dalam pipet, sabu tidak akan hilang dan larut terkena air karena bahan dasar pipet terbuat dari plastik.

Di kesempatan yang sama, Polres Jember juga berhasil meringkus 14 tersangka kasus narkotika, okerbaya serta miras. Dengan rincian 11 kasus narkotika, 2 kasus okerbaya, 1 kasus soal miras.

"Adapun untuk kasus Narkotika, terdapat 13 tersangka barang bukti total 117,41 gram, ganja kering 54,31 gram, 52.359 butir pil trihex, pil dextro 662 butir serta tramadol 280," kata Kapolres Jember AKBP Moh. Nur Hidayat

Dari hasil penelusuran, kasus okerbaya terungkap melalui jaringan belanja online.

"Transaksinya online. Setelah paket sampai mereka menimbang dan menghitung ulang. Karena isi per paket itu 1.100 butir, digenapkan jadi 1000 butir/paket," urainya.

Dari 14 tersangka yang berhasil diamankan, kebanyakan dari mereka adalah residivis kasus serupa. Ungkap kasus ini merupakan hasil penyelidikan Polres Jember selama satu bulan terakhir. (dsm/why)


Share to