Positif Gunakan Narkoba, Ketua KONI Kota Probolinggo Direhabilitasi

Alvi Warda
Alvi Warda

Thursday, 17 Oct 2024 13:41 WIB

Positif Gunakan Narkoba, Ketua KONI Kota Probolinggo Direhabilitasi

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu oleh Ketua KONI Kota Probolinggo Rahadian Juniardi (RJ) berujung rehabilitasi. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyatakan, Ketua KONI Kota Probolinggo Rahadian Juniardi direhabilitasi selama tiga bulan. 

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto menjelaskan hal ini pada Kamis (17/10/2024) siang. Menurutnya, Rahadian akan menjalani masa rehabilitasi selama tiga bulan. "Benar, yang bersangkutan (Rahadian Juniardi, red) direhab selama tiga bulan,” ujarnya melalui pesan singkat.

Keputusan rehabilitas ini setelah dilakukan assesmen oleh Tim Assesmen dari BNN Kota Surabaya. Rahadian akan menjalankan rehabilitasi rawat inap selama 3 bulan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya Jawa Timur.

Rahadian terhitung menjalankan masa rehabilitasi sejak Selasa 15 Oktober 2024. Alasan rehabilitasi sebab tidak adanya barang bukti. Semetara tes urine menunjukkan positif. "Karena pengguna, jadi direhab,” ujar Iptu Suroto. 

Selain Rahadian, Agus Ardiansyah juga diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Agus yang dikatakan teman Rahadian, juga menjalankan rehabilitasi rawat inap selama 3 bulan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KONI Kota Probolinggo Rahadian Juniardi diamankan aparat kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, atas dugaan penyalahgunaan narkoba, jenis sabu-sabu. Ia diamankan di Kota Probolinggo pada Kamis (10/10/2024) malam. (alv/why)


Share to