Raperda Pendidikan DPRD Jember Siap Disahkan, Prioritaskan Rehabilitasi Sekolah Rusak
Dwi Sugesti Megamuslimah
Monday, 09 Dec 2024 18:54 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - DPRD Jember mulai gencar menyosialosasikan rancangan (Sosper) peraturan daerah 2024. Salah satunya terkait penyelenggaraan pendidikan.
Raperda itu nantinya akan mengakomodasi terkait keberlangsungan pendidikan, baik bagi sekolah negeri maupun sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Keagamaan (Kemenag) dari segi anggaran.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyebut bahwa draft perda ini sudah mencapai tahapan finalisasi bahkan sudah tinggal pengesahan.
Oleh karenanya, kata dia, diperlukan sosialisasi serta peran aktif masyarakat. Terlebih aspek pendidikan menjadi salah satu dari delapan program prioritas dari Presiden Probawo Subianto.
"Bidang pendidikan jadi salah satu prioritas oleh presiden. Dan sesuai amanat beliau untuk rehabilitasi besar-besaran lantaran ditemukan ratusan kelas dalam kondisi rusak parah," katanya usai sosper Senin (9/11/2024).
Lebih lanjut, adanya regulasi ini diharapkan bisa memberikan payung hukum terhadap penyelenggara pendidikan, anak didik, guru maupun masyarakat.
Nantinya, kata Halim, raperda pendidikan itu tinggal diparipurnakan. "Karena sudah berjalan selama setahun, jadi tinggal diparipurnakan," sambung legislator Partai Gerindra itu.
Diketahui, raperda terkait pendidikan ini masuk dalam 21 raperda bahasan bapemperda DPRD Jember dan sudah diharmonisasi. (dsm/why)
Share to