Satreskrim Polres Probolinggo Kota Periksa Saksi Kasus Penipuan Minyak Goreng
Alvi Warda
Wednesday, 22 Jan 2025 17:18 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kasus penipuan 200 karton minyak goreng yang menimpa H. Ebit, warga Kelurahan/Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Polisi telah memanggil empat saksi.
Empat saksi tersebut termasuk dua sopir truk asal Banyuwangi dan pihak Ebit. Mereka dipanggil oleh petugas Satreksrim untuk dimintai keterangan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zaenal Arifin mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak Selasa (21/1/2025) hingga Rabu (22/1/2025). ”Hari ini kami memeriksa empat saksi," ujarnya melalui pesan singkat pada Rabu siang.
Ia menjelaskan antara korban dan pelaku tidak saling kenal. "Modusnya itu, korban dengan pelaku tidak saling kenal, dan mereka kontak (komunikasi, red) melalui whatsapp," ucapnya.
Iptu Zaenal juga mengatakan, Ebit mengalami kerugian sebanyak Rp 19,3 juta. "Kerugiannya sebanyak Rp 19,3 juta. Sejauh ini kami sedang memeriksa untuk proses selanjutnya mohon ditunggu," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, H. Ebit tertipu Rp 19 juta setelah membayar minyak goreng bodong melalui online. Ia mengetahui tertipu setelah sebuah truk bernopol DK 8428 UE yang dikira pengantar minyak goreng, tiba di rumahnya pada Senin (20/1/2025) malam dalam keadaan kosong. Ia pun melapor ke kepolisian. (alv/why)
Share to