DPRD Jember Temukan Kekurangan Volume “MINYAKITA” dalam Kemasan 1 Liter

Dwi Sugesti Megamuslimah
Thursday, 13 Mar 2025 12:42 WIB

SELISIH: Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ari Fyanto saat menguji volume minyak goreng MINYAKITA.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Dugaan kecurangan dalam peredaran minyak goreng merek MINYAKITA semakin menguat. Komisi B DPRD Jember menemukan ketidaksesuaian isi MINYAKITA dalam kemasan eceran yang beredar di pasaran.
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ari Fyanto mengungkapkan hasil uji yang menunjukkan selisih volume hingga 100 ml dari ukuran kemasan 1 liter. Tak hanya itu, pihaknya juga mendapati harga di pasaran melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
"Kemarin kami uji dua kemasan MINYAKITA yang di dalam botol dan kemasan pouch. Hasil uji menunjukkan ada selisih hingga 100 ml, jadi tidak nyampai 1 liter," kata Candra saat ditemui, Kamis (13/3/2025) siang.
Diketahui, MINYAKITA yang beredar juga dijual di atas HET yang telah ditentukan pemerintah. Untuk kemasan pouch ditemukan dijual Rp 17.000 dan kemasan botol Rp 16.500. Padahal batas HET hanya Rp 15.700 per liter.
"Konsumen jelas dirugikan. Bukan hanya soal harga yang lebih mahal, tetapi juga volume yang berkurang,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Terlebih, kata dia, pihaknya khawatir menjelang idul fitri praktik kecurangan ini semakin masif dan merugikan masyarakat yang bergantung pada minyak subsidi tersebut.
Lebih lanjut, Komisi B DPRD Jember bakal mendalami temuan ini dan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Jika terbukti ada pelanggaran sistematis, Candra menegaskan pihaknya akan mendorong tindakan tegas, termasuk kemungkinan penarikan MINYAKITA dari pasaran sesuai arahan pemerintah pusat.
"Kalau memang sesuai yang kami dapatkan har ini, kami setuju minyak kita ini memang harus ditarik dari pasaran sesuai arahan pemerintah pusat," katanya.
Terkait isu minyak oplosan, pihaknya mengaku masih melakukan tahap pemantauan. “Kami belum menerima laporan terkait pengoplosan, tapi jika ada indikasi, kami akan segera menindaklanjutinya,” katanya. (dsm/why)





Share to
 (lp).jpg)