14 Raperda Tak Rampung, DPRD Jember Geser ke Propemperda 2026

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Thursday, 04 Dec 2025 15:49 WIB

14 Raperda Tak Rampung, DPRD Jember Geser ke Propemperda 2026

Ketua Bapemperda DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono

JEMBER, TADATODAYS.COM - DPRD Jember masih menyisakan pekerjaan legislasi cukup besar pada akhir 2025. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hanan Kukuh Ratmono menyebut 14 raperda usulan tahun berjalan belum tuntas dan harus dipindahkan ke program 2026.

Hanan menjelaskan, sepanjang 2025 terdapat 23 raperda. Empat diantaranya telah disahkan menjadi perda. Dengan rincian, 3 raperda wajib yakni Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Perda Perubahan APBD 2025, Perda APBD 2026 dan 1 raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 2026.

Dari keseluruhan daftar tersebut, ada lima raperda lain yang telah mencapai tahap akhir pembahasan. “Lima raperda ini sudah selesai semua. Tinggal menunggu jadwal paripurna untuk ditetapkan menjadi perda,” ungkap Hanan pada Kamis (4/12/2025) siang.

Adapun, lima perda yang pembahasan substansinya telah selesai dan menunggu paripurna untuk pengesahan meliputi, Raperda Perlindungan Petani, Raperda Perlindungan Tenaga Kesehatan, Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Madrasah Diniyah serta Raperda Pariwisata.

Sisanya, lanjut Hanan, 14 raperda usulan 2025, dinyatakan belum tuntas. “Empat belas raperda itu kami masukkan ke Propemperda 2026 karena pembahasannya belum final,” kata Hanan.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu juga merinci, untuk 2026, Propemperda telah menetapkan 17 raperda, yang terdiri dari 3 raperda wajib, 3 raperda inisiatif legislatif, dan 11 raperda inisiatif eksekutif.

Sebelumnya, DPRD Jember mengajukan 23 raperda dalam program pembentukan peraturan daerah 2025. Dari jumlah tersebut, 8 raperda merupakan inisiatif DPRD, sedangkan 15 lainnya usulan eksekutif, yang terdiri dari 3 raperda wajib dan 12 raperda usulan Pemkab Jember.

Hanan menegaskan, Bapemperda akan mengawal setiap proses agar pembahasan raperda bisa lebih terjadwal dan efektif. “Kami targetkan pembahasan tahun depan lebih terstruktur agar setiap raperda tidak menumpuk di akhir tahun,” katanya. (dsm/why)


Share to