Soal Pengeroyokan Anggota Polisi, Kapolres Jember: Spontan dan Salah Paham

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 23 Jul 2024 17:17 WIB

Soal Pengeroyokan Anggota Polisi, Kapolres Jember: Spontan dan Salah Paham

BEBER MOTIF: Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat membeberkan motif pengeroyokan anggota Polsek Kaliwates.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Motif pengeroyokan anggota PSHT Jember terhadap anggota Polsek Kaliwates Aipda Parmanto, Senin (22/7/2024) dini hari, akhirnya terungkap. Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, pengeroyokan itu merupakan aksi spontan dan motifnya kesalahapahaman di lapangan.

"Ada anggota Pam Terate (Pamter) yang melakukan tugas bersama dengan anggota polri saat kejadian.  Namun kemudian dia (pamter) mengamankan diri ke dalam mobil dinas Polsek Kaliwates, tapi massa mengira pamter diamankan polisi," kata AKBP Bayu, Selasa (23/7/2024) sore.

Para terduga pelaku, mengaku melakukan aksi pengeroyokan menggunakan tangan kosong. Namun demikian, pihaknya menemukan batu dan bambu yang bernoda darah di TKP. "Belum bisa kami pastikan itu digunakan oleh terduga pelaku, atau darah yang tercecer dari korban, sehingga mengenai benda-benda tersebut," sambung AKBP Bayu.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Jember mengamankan 22 anggota PSHT yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan Aipda Parmanto. Aipda Parmanto Senin dini hari itu tengah melakukan pengamanan lalu lintas dengan keempat rekannya dikeroyok oleh ratusan anggota PSHT yang tengah melakukan konvoi usai pengesahan anggota baru di simpang tiga Transmart Jember.

"Kami telah memploting personil untuk melakukan pengamanan, mulai dari kegiatan utamanya di

Padepokan PSHT Sukorambi sampai simpul-simpul jalan berdasarkan mapping kerawanan wilayah," jelentreh Kapolres.

Akibat pengeroyokan tersebut, Aipda Parmanto dilarikan ke RSU Kaliwates. Ia terluka berat di bagian wajah serta fraktur hidung.

"Kami polri akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh terduga pelaku yang terlibat maupun pihak-pihak lain yang harus bertanggungjawab. Kami akan tuntaskan dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku," imbuh AKBP Bayu.

Sementara, dari sejumlah saksi yang diamankan, dua terduga pelaku diserahkan langsung oleh pengurus PSHT. Sementara sisanya atau 20 orang lainnya dilakukan upaya paksa penangkap di kediaman masing-masing. Dari hasil penyelidikan sementara, tiga diantaranya masih di bawah umur.

"Ada yang masih 17 dan 16 tahun. Kami menyayangkan ada anak-anak yang terlibat dalam peristiwa ini," urai mantan Kapolres Pasuruan itu.

Dari hasil pemeriksaan, kata AKBP Bayu, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan atau berkurangnya jumlah terduga pelaku. "Selalu muncul nama-nama baru. Tapi, kami harus konfirmasi ulang dengan keterangan saksi lain, serta bukti yang kami punya. Kalau terbukti, dia harus mempertanggungjawabkan," katanya. (dsm/why)


Share to