Tertipu Investasi Bodong Miliaran Rupiah, Lapor Polres Jember

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Wednesday, 13 Apr 2022 22:14 WIB

Tertipu Investasi Bodong Miliaran Rupiah, Lapor Polres Jember

LAPORAN: Ibu-ibu muda yang mengaku menjadi korban investasi bodong keluar dari ruang SPKT Polres Jember, Rabu sore (13/4/2022). Terlapornya adalah S, perempuan asal Desa Biting, Kecamatan Arjasa.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Ibu-ibu muda mendatangi Mapolres Jember untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dengan modus investasi bodong, Rabu sore (13/4/2022). Terlapornya berinisial S, asal Desa Biting, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember. Tak hanya ibu-ibu asal Jember, pelapornya juga berasal dari Kabupaten Banyuwangi.

Dalam laporannya, S telah mengajak para pelapor untuk berinvestasi uang dengan keuntungan 20 persen setiap pekan. Namun saat uang yang terkumpul dari seluruh anggota sekitar Rp 10 miliar, S tiba-tiba menghilang.

Dewi Irana, 24, salah satu pelapor asal Kecamatan Sumbersari, Jember mengatakan bahwa untuk sementara ini yang melapor ke Polres Jember hanya sebagian anggota. Rencananya, korban lainnya dari daerah lain akan menyusul untuk juga melaporkan S ke Polres Jember. "Mulai dari Banyuwangi, Lumajang, Jember, Sidoarjo, Bali hingga korban yang berada di luar negeri," ujar Dewi.

Dewi menerangkan, modus yang dijalankan terduga pelaku adalah dengan memperlihatkan harta yang disebutkan milik S. Seperti, mobil, handphone, dan harta kekayaan lainnya yang sering berganti-ganti. Hingga akhirnya S mengajak masyarakat untuk berinvestasi kepada dirinya, tanpa menjelaskan usaha apa yang dijalankannya.

Sementara menurut Nely Yuliasari, 26, salah satu pelapor lainnya asal Kecamatan Arjasa mengatakan, S mengatakan kepada setiap anggota bahwa uang yang disetor akan dikelola dalam bentuk investasi. Tapi setelah diselidiki ternyata tidak ada pihak yang khusus mengelola uang milik anggota.

Berbeda dengan yang dikatakan Ika Sofia, 23, pelapor lainnya yang berasal dari Kecamatan Balung. Ia mengatakan bahwa ada salah satu anggota yang telah menyetor uang kepada S sebesar total Rp 1 miliar. Besarnya uang tersebut karena S sempat memberi keuntungan kepada anggota sebanyak 1 hingga 3 kali. “Namun setelahnya sudah tidak membagikan apa yang dijanjikan, hingga menghilang dengan beribu alasan,” kata Ika.

Karena menghilang, lanjut Ika, sejumlah anggota investasi pun mencoba menguhubungi nomor ponsel S. Terakhir, S mengaku berada di Nusa Dua, Bali dan sedang sakit. Sementara jika anggota menagih uang investasi, S selalu beralasan bahwa uangnya masih terbatas alias limit. “Sekarang sudah tidak bisa dihubungi. Makanya, kami lapor polisi supaya dia bisa diusut," ucap Ika.

Menanggapi laporan kasus dugaan investasi bodong tersebut, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Pratama mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi atas laporan tersebut. "Benar, kami terima laporan tersebut. Lebih lanjut nanti kami kabari," kata Dika saat dikonfirmasi melalui nomor ponselnya.

Diketahui, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama merupakan Kasat Reskrim yang baru di Polres Jember. Ia menggantikan AKP Komang Yogi Arya Wiguna yang pindah tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Lamongan. (bp/don)


Share to