Warga Getem dan PMII Jember Tuntut Penertiban Tambak Modern

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Wednesday, 15 Mar 2023 18:00 WIB

Warga Getem dan PMII Jember Tuntut Penertiban Tambak Modern

DEMO: Aksi warga Dusun Getem, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger bersama Pengurus Cabang PMII Jember terkait tambak modern di daerah pesisir Dusun Getem, Rabu (15/3/2023) siang.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Warga Dusun Getem, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger Kabupaten Jember, bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jember, melancarkan aksi unjuk rasa, Rabu (15/3/2023) siang. Melalui aksi ini mereka menyuarakan tuntutan agar pemkab menertibkan keberadaan tambak modern. 

Mula-mula, aksi massa menggeruduk DPRD Jember. Pada kesempatan itu, massa ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Halim, beberapa anggota DPRD dan OPD. Tak lama berselang, massa, Halim, anggota dewan dan OPD long march menuju kantor Pemkab Jember yang akhirnya ditemui langsung oleh Bupati Hendy Siswanto.

Ada 10 orang perwakilan massa aksi diterima berdialog dengan Bupati Hendy, Halim, Kepala Dinas Perikanan Indra Tri Purnomo.

Bayu, salah seorang anggota PMII, menjelaskan bahwa kehadiran tambak modern itu memperburuk lingkungan. “Seperti bau udang itu sangat mengganggu. Belum lagi kincir air menerbangkan air laut dan diterpa angin sehingga berdampak ke sektor pertanian,” ungkapnya.

Tambak itu, kata Bayu, telah membunuh sektor ekonomi lainnya. “Itu dzolim,” jelasnya.

Berdasarkan UU 1945, setiap warga berhak memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. “Apakah pencemaran udara dan tanah merupakan lingkungan yang baik dan sehat? Itu yang harus bapak pimpinan ini pertimbangkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bayu menuntut agar pakta integritasnya ditandatangani. “Ini akan menjadi bukti bagi kami bahwa Pemkab Jember yang diawasi oleh DPRD, memiliki komitmen untuk betul-betul menjalankan apa yang diminta masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, Bupati Hendy mengatakan bahwa pada tahun 2021, pihaknya sudah turun untuk memeriksa kondisi lapangan. “Sebelum saya masuk (menjabat Bupati, red) tambak itu sudah ada. Ada izin atau tidak, saya tidak tahu,” terangnya usai menemui massa.

Lahan tersebut, lanjutnya, sudah ada pemiliknya menurut data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Akhirnya mereka tidak bisa pindah lokasi dan mengurusi izin,” jelasnya.

Sebab itu, Bupati Hedy mengungkapkan, seluruh tambak ilegal yang terdapat di pesisir pantai selatan Jember belum satupun ditertibkan. “Karena kelambatan pemkab dulu belum pernah menertibkan. Baru sekarang ditertibkan” klaimnya.

Bupati Hendy menerangkan, nanti pihaknya akan meninjau lapangan terkait tambak mana saja yang tidak berizin. “Nanti kita sama masyarkat dan teman PMII kita lihat, jika tidak berizin ya cabut dan di tahun 2021 saya sudah memperingatkan kepada mereka semua,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Indra Tri Purnomo menjelaskan, penertiban di tahun 2021 itu bukan berarti langsung menutup usaha tambak tersebut. “Tapi, status tambaknya berizin atau tidak dan selama ini tidak ada izin dan kami tertibkan” jelasnya.

Namun, Indra mengatakan, para pengusaha tambak ingin mengurus izin dan pihaknya pun memberi kesempatan itu. Ia mengungkapkan bahwa beberapa usaha untuk menertibkan tambak ilegal pun telah dilakukan. “Kenyataannya mereka meminta tenggat waktu,” ungkapnya.

Izin tersebut tidak dapat diterbitkan, lanjutnya, jika selama berada di pesisir pantai yang status tanahnya tidak jelas. “Dulu penguasaan tanah itu ilegal dan sepihak, justru oknum dari masyarakat yang memberikan izin di bawah tangan, mungkin,” jelasnya. (iaf/why)


Share to