Akui Beras Tidak Sesuai Standar, Ketua KJHS Nyatakan Siap Memperbaiki

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 11 Jul 2022 14:07 WIB

Akui Beras Tidak Sesuai Standar, Ketua KJHS Nyatakan Siap Memperbaiki

KESEPAKATAN: Ketua KJHS Aris Maya Parahita menandatangani kesepakatan, dengan disaksikan Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim (berdiri sebelah kanan Aris Maya).

JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi B DPRD Jember kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas beras bagi ASN yang dikelola Koperasi KJHS (Konsumen Jember Harmoni Sejahtera), Senin (11/7/2022). Dalam RDP tersebut, Ketua Koperasi KJHS Aris Maya Parahita mengakui kualitas beras yang disediakan koperasinya kurang baik.

Aris mengatakan, kualitas beras kurang baik karena faktor peralatan kelompok tani yang bermitra dengan koperasi KJHS belum memadai. Ia mencontohkan alat pengering beras atau Fluidized Bed Dryer (FBD).

Diketahui, ada sembilan gabungan kelompok tani (gapoktan) penyedia beras yang bermitra dengan Koperasi KJHS. Masing-masing adalah Gapoktan Mutiara Tani Selodakon Tanggul; Gapoktan Agung Jaya Glagahweri Panti; Gapoktan Mitra Tani Sejati Sumberjati Silo; Poktan Tani Jaya II Wonosari Sumberjambe; Poktan Dewi Sri Balung Lor Balung; Koperasi KTNA Sejahtera Dukuhdempok Wuluhan; KUD Sumber Alam Pontang Ambulu; KUD Sumber Rejeki Cakru Kencong; KSU Putra Mandiri Pontang Ambulu.

Aris mengakui, selama ini belum melakukan uji laboratorium sehingga tidak mengetahui secara pasti kualitas beras berdasarkan uji lab.

Tidak diujinya beras ke laboratorium bukan tanpa alasan. Sebab, kesembilan kelompok tani yang bermitra dengannya secara umum telah memenuhi syarat sebagai penyedia beras. Mereka memiliki modal yang cukup, Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi, dan juga mendapat rekomendasi dari nas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP).

Terlebih, kesembilan kelompok tani tersebut selama ini merupakan mitra Bulog Jember. Berangkat dari itu, Koperasi KJHS mempercayai kesembilan kelompok tani penyedia beras telah memiliki jaminan mutu yang baik.

"Mohon kami dibantu agar (tetap ada) trust (kepercayaan). Ayolah, kalau soal kualitas, kita tidak punya (peralatan). Meraka petani. Kalau ada dryer akan sangat membantu," kata Aris.

Seperti diketahui, Pemkab Jember memiliki kebijakan mengganti tunjangan beras para ASN yang semula dirupakan uang, menjadi wujud beras. Tujuannya untuk menyerap beras lokal Jember. Tunjangan beras lokal ini kemudian dikelola oleh Koperasi KHJS yang bermitra dengan 9 gapoktan.

Dalam perjalanannya, kebijakan ini menuai polemik. Selain tentang organisasi koperasinya, dipersoalkan pula kualitas berasnya. Ramai-ramai pembicaraan seputar beras ASN yang dikelola Koperasi KHJS ini kemudian dibahas dewan dalam RDP.

Aris Maya dalam RDP mengatakan, terkait adanya tekanan publik yang menginginkan pembubaran Koperasi KJHS, pihaknya mengaku siap memperbaiki dari segala sisi. "Ada kelemahan memang, soal pengiriman dan teknis lain, bisa kita perbaiki," katanya.

Sedangkan dalam RDP sebelumnya, Selasa (5/7/2022) lalu, diketahui bahwa hasil uji lab pengadaan beras untuk ASN di Pemkab Jember terbukti tidak sesuai standar medium. Hasil uji lab beras sendiri disampaikan oleh Tristiyanto, penguji mutu barang dari UPT Pengujian sertifikasi mutu barang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

Meski begitu, gapoktan yang digandeng Koperasi KHJS memohon agar program ini tetap dilanjutkan. Hal itu, terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DRPD Jember sebelumnya bersama para gapoktan mitra Koperasi KJHS.

Sucipto, salah satu perwakilan Gapoktan mengatakan, kebijakan Bupati Jember yang bertujuan untuk menstabilkan harga padi dan mengangkat petani kecil melalui program beras bagi ASN dinilainya sangat bagus dan membantu. Oleh karenanya, pihaknya meminta agar program tersebut tidak dihentikan dan memohon DPRD untuk memberikan suport demi kebaikan petani Jember.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, Koperasi KJHS telah bersedia melakukan uji lab beras sebelum program beras bagi ASN dilanjutkan.  Uji beras sendiri akan dilakukan di beberapa laboratorium, agar memperoleh hasil yang valid.

Setelah uji lab selesai dan beras dinyatakan sesuai standar medium, baru kemudian program dilanjutkan. "Telah ada kesepakatan, berupa perbaikan-perbaikan, seperti pengadaan kantor tetap, layanan komplain, dan juga uji lab, agar beras sesuai standar," kata Abdul Halim. (as/iwy)


Share to