Anggaran Rp 12,6 M Program Mlijo Cinta Terancam Tak Terserap, DPRD Jember Soroti Lemahnya Perencanaan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Wednesday, 05 Nov 2025 14:07 WIB

HEARING: Komisi B DPRD Jember saat hearing terkait program Mlijo Cinta bersama Dinas Koperasi dan UMKM Jember.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Program Mlijo Cinta milik Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember yang digadang-gadang menjadi penopang pelaku UMKM justru terancam gagal terserap. Dari total anggaran Rp 12,6 miliar, sebagian besar berpotensi menjadi silpa karena lemahnya perencanaan dan verifikasi data penerima.
Komisi B DPRD Jember menyoroti kejanggalan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember, Selasa (4/11/2025). Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menilai program yang seharusnya memberi manfaat luas bagi pelaku usaha mikro justru tidak dirancang dengan matang sejak awal.
Candra mengungkapkan, program Mlijo Cinta awalnya hanya dianggarkan Rp 161 juta. Namun dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), nilai itu mendadak membengkak hingga Rp 12,6 miliar. “Kenaikan ini tidak disertai kesiapan data dan perencanaan teknis yang jelas,” ujarnya pada Rabu (5/11/2025) siang.
Dari target semula 2.800 penerima bantuan, jumlahnya menyusut drastis menjadi 1.282 UMKM setelah diverifikasi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT SENT). Akibat penyusutan itu, sebagian besar dana diperkirakan tidak bisa terserap penuh.
“Inpres Nomor 4 Tahun 2025 mensyaratkan penerima bantuan harus sesuai DT SENT. Tapi penganggaran dan verifikasinya tidak sejalan dengan aturan tersebut,” tegas Candra.

Rendahnya realisasi serapan anggaran Diskopum yang baru 23 persen juga menjadi sorotan. Menurut Candra, hal itu mencerminkan lemahnya perencanaan di lingkup Pemkab Jember. “Kita sering buat program tanpa basis data yang valid, hanya berdasar ide, tanpa rencana matang,” katanya.
Lebih lanjut, Candra menjelaskan bahwa meski pemenang lelang sudah ditetapkan, kontrak belum bisa diteken karena jumlah penerima belum final. Diskopum bahkan harus meminta rekomendasi dari LKPP untuk memastikan langkah administrasi yang benar.
LKPP merekomendasikan agar kontrak memuat adendum yang menyesuaikan jumlah penerima bantuan terverifikasi, yakni 1.282 UMKM.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi B meminta data penerima lengkap (by name by address), rekomendasi LKPP, dan salinan kontrak berikut adendumnya. DPRD juga berencana melakukan inspeksi mendadak dan kunjungan lapangan untuk memastikan pelaksanaan program di lapangan.
“Kasus ini jadi pelajaran penting menjelang pembahasan APBD 2026. Kami akan lebih selektif mengawal program agar tidak ada lagi yang gagal hanya karena salah perencanaan,” tandas Candra. (dsm/why)




Share to
 (lp).jpg)



