Pembahasan RAPBD 2026 Jember Ditunda, DPRD Akan Konsultasi ke Gubernur Jatim

Dwi Sugesti Megamuslimah
Thursday, 23 Oct 2025 18:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto
JEMBER, TADATODAYS.COM - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jember tahun 2026 belum bisa dilanjutkan. DPRD Jember memutuskan menunda agenda paripurna setelah berkonsultasi ke Gubernur Jawa Timur.
Dua hal mendesak menjadi alasan penundaan itu. Pertama, yakni adanya pengurangan dana transfer dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mencapai sekitar Rp75 miliar. Kedua, persoalan keabsahan penandatanganan nota kesepakatan RAPBD oleh salah satu pimpinan dewan yang tengah tersangkut kasus hukum.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menjelaskan bahwa pemangkasan DBHCHT berpotensi mengubah postur anggaran daerah. “Kami akan konsultasikan apakah perubahan itu perlu adendum atau cukup dilakukan penyesuaian di dalam pembahasan. Pilihannya hanya dua, menaikkan defisit atau mengurangi program yang dibiayai dari DBHCHT,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, langkah konsultasi ke pemerintah provinsi penting agar pembahasan RAPBD tetap sesuai aturan hukum dan mekanisme birokrasi yang berlaku. “Hemat kami, perlu ada adendum karena ada perubahan signifikan dalam struktur anggaran,” tambahnya.
Selain soal DBHCHT, dewan juga perlu meminta pendapat hukum terkait keabsahan penandatanganan nota kesepakatan RAPBD. Pasalnya, salah satu pimpinan DPRD tengah menghadapi persoalan hukum. “Kami ingin memastikan apakah penandatanganan nanti tetap sah atau perlu penyesuaian,” terang politisi PDI Perjuangan itu.
Widarto menegaskan, sidang paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD 2026 akan digelar setelah konsultasi ke Pemprov Jatim dilakukan pekan depan. “Kami ingin semua proses berjalan sesuai koridor agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya. (dsm/why)


Share to
 (lp).jpg)



