ASN Jember Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik, Gus Fawait: Jangan Salahgunakan Fasilitas Negara

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 18 Mar 2026 15:20 WIB

ASN Jember Dilarang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik, Gus Fawait: Jangan Salahgunakan Fasilitas Negara

MOBDIN: Mobil plat merah milik Bupati Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Menjelang Lebaran, Bupati Jember Muhammad Fawait kembali mengingatkan satu hal penting kepada aparatur sipil negara (ASN), bahwa fasilitas negara bukan untuk kepentingan pribadi. Termasuk mobil dinas yang kerap “ikut pulang kampung” saat momen mudik.

Peringatan itu disampaikan seiring terbitnya surat edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi selama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam edaran tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jember diminta tidak menyalahgunakan fasilitas dinas, terutama kendaraan operasional.

Fawait menegaskan, aturan ini bukan sekadar inisiatif daerah, melainkan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sudah ada pelarangannya, termasuk dari KPK. Karena ini kebijakan dari pusat, ya harus kita patuhi,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan sahur bersama, Rabu (18/3/2026)

Menurutnya, momentum Lebaran kerap dimanfaatkan ASN untuk bepergian, termasuk mudik. Di titik itulah potensi penyalahgunaan fasilitas negara muncul. Padahal, kendaraan dinas sejatinya disiapkan untuk menunjang tugas pelayanan publik, bukan kebutuhan pribadi. “Mobil dinas itu untuk kerja, bukan untuk mudik,” tegasnya.

Untuk memastikan aturan ini berjalan, Fawait meminta Penjabat Sekretaris Daerah segera mendistribusikan surat edaran ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia ingin pesan ini benar-benar sampai dan dipahami sebagai komitmen bersama, bukan sekadar formalitas.

Tak berhenti di situ, Fawait juga mulai mendorong perubahan kebiasaan di internal birokrasi, salah satunya lewat efisiensi penggunaan kendaraan dinas. Dalam beberapa agenda, ia mencontohkan penggunaan satu mobil untuk beberapa pejabat sekaligus.

Langkah itu, kata dia, bukan tanpa alasan. Selain menekan konsumsi bahan bakar, juga bagian dari upaya pengendalian belanja operasional pemerintah daerah. “Kita ingin memberi contoh, bahwa fasilitas negara harus dipakai secara efisien dan tepat sasaran,” katanya.

Lebih lanjut, Fawait berharap edaran ini tidak hanya dibaca sebagai aturan administratif. Ia ingin ada perubahan cara pandang di kalangan ASN tentang integritas, terlebih di momen keagamaan seperti Idul Fitri.

Baginya, nilai-nilai Lebaran seperti kejujuran, kesederhanaan, dan tanggung jawab seharusnya tercermin juga dalam perilaku aparatur negara. “Ini soal kepercayaan publik. ASN harus bisa jadi contoh,” ujarnya.

Dengan pengingat ini, Pemkab Jember berharap ASN tetap menjaga batas antara urusan dinas dan kepentingan pribadi, sekaligus memperkuat citra birokrasi yang bersih dan akuntabel di mata masyarakat. (dsm/why)


Share to