BGN Berhentikan Sementara 36 SPPG di Pasuruan karena Belum Kantongi Sertifikat Sanitasi dan IPAL

Amal Taufik
Monday, 16 Mar 2026 13:45 WIB

MBG: Tumpukan food tray di salah satu dapur MBG di Pasuruan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Sejumlah 36 dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Pasuruan untuk sementara tidak beroperasi. Dapur atau Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) itu dihentikan operasionalnya sementara karena belum memenuhi sejumlah persyaratan sanitasi dan fasilitas dasar.
Penghentian tersebut tercantum dalam surat resmi dari Badan Gizi Nasional Nomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026. Dalam dokumen itu disebutkan sejumlah SPPG di Jawa Timur harus menghentikan kegiatan sementara, termasuk puluhan titik yang berada di Kabupaten dan Kota Pasuruan.
Langkah itu diambil setelah hasil pengawasan menemukan beberapa dapur program makan bergizi sudah beroperasi lebih dari 30 hari tetapi belum mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke dinas kesehatan setempat. Selain itu, beberapa lokasi juga belum memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta mess bagi pengelola dan pengawas program.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, dalam suratnya menegaskan penghentian operasional dilakukan sampai seluruh persyaratan tersebut dipenuhi. “SPPG yang belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi meskipun telah beroperasi lebih dari 30 hari untuk sementara dihentikan operasionalnya,” tulis Albertus dalam surat tersebut.
Selain persoalan administrasi sanitasi, pengawasan di lapangan juga menemukan sejumlah fasilitas penunjang yang belum tersedia. Salah satunya Instalasi Pengolahan Air Limbah yang menjadi standar dasar dalam operasional dapur program makan bergizi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Pasuruan, Usmawati. Ia mengatakan penghentian operasional terjadi karena mitra penyelenggara belum melengkapi sarana prasarana sesuai ketentuan.

Sejauh ini, dari 36 SPPG yang operasionalnya diberhentikan sementara oleh BGN, sudah ada 2 SPPG yang mengajukan SLHS.
Menurutnya, dampak penghentian operasional tersebut cukup besar. Selama masa perbaikan, ribuan penerima manfaat di wilayah yang terdampak tidak mendapatkan distribusi makanan dari dapur program.
“Tidak ada skema suplai pengganti dari dapur SPPG lain. Jadi sementara penerima manfaat di wilayah tersebut belum mendapatkan makanan bergizi,” ujarnya, Senin (16/03/2026).
Tak hanya menghentikan distribusi makanan, pemerintah pusat juga menghentikan sementara insentif operasional untuk dapur program tersebut. Setiap SPPG sebelumnya memperoleh dukungan operasional sekitar Rp 6 juta per hari.
Usmawati menambahkan, pemerintah daerah melalui Satgas Program Makan Bergizi Gratis saat ini mulai melakukan pendampingan kepada pengelola SPPG agar persyaratan dapat segera dipenuhi. “Target paling realistis sekitar tiga sampai tujuh hari bisa beroperasi kembali, tergantung seberapa cepat mitra memperbaiki kekurangan yang ada,” jelasnya.
Pendampingan yang dilakukan di antaranya membantu percepatan pelatihan bagi penjamah makanan serta memfasilitasi proses pengurusan sertifikat sanitasi. Operasional dapur program baru akan dibuka kembali setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap oleh BGN. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)



