BK DPRD Jember Lanjutkan Penanganan Laporan, Pemeriksaan Terlapor Dijadwalkan Pekan Ini

Dwi Sugesti Megamuslimah
Tuesday, 20 Jan 2026 19:52 WIB

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember Mochammad Hafidi
JEMBER, TADATODAYS.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember melanjutkan penanganan laporan yang diajukan Forum Kerabat Advokat (FKA) Jember dengan memasuki tahapan pemeriksaan lanjutan. Setelah memintai keterangan sejumlah saksi, BK memastikan akan segera memanggil anggota dewan yang dilaporkan.
Pimpinan BK DPRD Jember, Mochammad Hafidi, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada pengumpulan dan pendalaman keterangan saksi guna memastikan duduk perkara secara utuh.
Kasus ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) DPRD Jember ke saluran irigasi di Kecamatan Sumbersari pada November lalu. Sidak tersebut dilakukan menyusul keluhan petani terkait dugaan tertutupnya jalur pengairan akibat pembangunan kawasan perumahan.
“Sekarang kami masih pada tahap klarifikasi dan pengumpulan keterangan. Belum semua informasi bisa kami sampaikan karena prosesnya masih berjalan,” ujar Hafidi usai pemeriksaan di kantor BK DPRD Jember, Selasa (20/1/2026) sore.
Dalam agenda pemeriksaan tersebut, BK menghadirkan tiga pihak yang dinilai berkaitan langsung dengan peristiwa sidak. Mereka berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air tingkat Provinsi, satu orang wartawan, serta perwakilan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).

Ketiganya diminta memaparkan kronologi kejadian sejak awal hingga munculnya persoalan di lapangan. HIPPA disebut sebagai pihak yang pertama kali menyampaikan keluhan terkait terganggunya sistem irigasi yang berdampak pada lahan pertanian. “Hari ini kami telah memeriksa tiga narasumber, yakni dari UPT SDA, insan pers, dan HIPPA yang mewakili petani,” jelas Hafidi.
Terkait kehadiran wartawan, Hafidi menyebut hanya satu orang yang dimintai keterangan karena dianggap mendokumentasikan jalannya sidak secara lengkap dari awal hingga akhir.
BK DPRD Jember juga membuka kemungkinan memanggil pihak lain apabila dibutuhkan untuk memperjelas fakta.
Langkah tersebut dilakukan agar proses penanganan laporan berjalan menyeluruh dan tidak menyisakan keraguan. Hingga saat ini, BK belum menyimpulkan hasil pemeriksaan. Fokus utama masih pada penguatan bukti dan keterangan saksi sebelum memasuki tahap pemeriksaan terlapor.
“Insyaallah dalam minggu ini kami akan memanggil anggota dewan yang dilaporkan. Targetnya, seluruh rangkaian pemeriksaan tahap kedua bisa selesai dalam waktu sepekan,” kata Hafidi. (dsm/why)


Share to
 (lp).jpg)



