DBHCHT Dipangkas Rp 75 Miliar, Paripurna APBD Jember 2026 Ditunda

Dwi Sugesti Megamuslimah
Tuesday, 21 Oct 2025 15:34 WIB

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto
JEMBER, TADATODAYS.COM - Sidang paripurna DPRD Jember dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan APBD 2026 urung digelar. Penundaan itu terjadi setelah pemerintah daerah menerima surat dari Pemprov Jawa Timur yang mengonfirmasi adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 75 miliar.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan bahwa penundaan paripurna dilakukan untuk memberi waktu penyesuaian ulang pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang harus dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Paripurna seharusnya sudah dilaksanakan kemarin, tapi kami tunda setelah menerima surat resmi dari Pemprov Jatim terkait pemangkasan DBHCHT,” kata Widarto, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, pemangkasan ini tidak hanya dialami Jember, melainkan juga daerah lain di Jawa Timur. Besaran pengurangannya pun bervariasi antar daerah. “Surat itu mewajibkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian atau adendum terhadap dokumen APBD 2026,” imbuhnya.
Dari hasil perhitungan, dana transfer dari pusat yang bersumber dari DBHCHT untuk Jember turun sekitar Rp75 miliar. Kini, nilai yang diterima daerah hanya sekitar Rp65 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp140 miliar.

Widarto menjelaskan, kondisi ini memaksa pemerintah daerah mengambil langkah strategis. Ada dua opsi yang mungkin ditempuh: menyesuaikan belanja daerah atau menaikkan defisit anggaran.
“Anggaran DBHCHT ini menyokong banyak kegiatan, mulai dari sosialisasi rokok ilegal, pembiayaan pelayanan kesehatan, hingga program bantuan langsung tunai (BLT). Jadi mau tidak mau, pos anggarannya harus direvisi,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan, pembahasan penyesuaian anggaran akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum sidang paripurna dijadwalkan ulang. DPRD menargetkan seluruh proses pengesahan APBD 2026 tetap rampung sebelum akhir tahun.
Sebagai catatan, selain pemangkasan DBHCHT, Pemkab Jember juga mengalami pengurangan dana transfer daerah lainnya mencapai lebih dari Rp 270 miliar untuk tahun anggaran 2026. (dsm/why)


Share to
 (lp).jpg)



