Dibentak, Tidak Bisa Gunakan BPJS Kesehatan, Wadul DPRD Jember

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Wednesday, 04 Jan 2023 17:04 WIB

Dibentak, Tidak Bisa Gunakan BPJS Kesehatan, Wadul DPRD Jember

WADUL: Sukra (kanan) saat ditemui anggota Komisi D DPRD Jember Dhafir (kemeja putih) dan Gembong Konsul Alam.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Sukra, seorang warga Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, wadul Komisi D DPRD setempat, Rabu (4/1/2023). Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang tak nyaman dari Puskesmas Sumberjambe saat menemani istrinya bersalin. Selain itu, Sukra tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan di puskesmas tersebut.

Bersepeda motor dari rumahnya, Sukra mendatangi gedung DPRD Jember seorang diri sekitar pukul 10.00. “Saya mengadu ke sini karena tidak ada lagi yang mau mendengarkan,” jelasnya saat di gedung dewan sembari menanti kedatangan perwakilan Komisi D.

Sukra bercerita, saat istrinya bersalin di Puskesmas Sumberjambe pada 9 November 2022 lalu, Sukra dinyatakan tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan. Alhasil, Sukra harus membayar secara mandiri biaya persalinan istrinya sebesar Rp 1.140.000. “Wong gratis kok disuruh bayar. Terus uangnya dikemanakan. Saya merasa dibodohi,” ungkapnya.

Ketika hendak pulang, tiba-tiba admin Puskesmas memanggil dirinya. Dia sempat bernegosiasi, tetapi hasilnya nihil. “Ini tidak bisa pak, karena tidak punya KIA,” kisahnya.

Menurut penjelasannya, istrinya belum memiliki buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) karena sebelumnya tidak merasakan adanya kehamilan. Oleh karena itu, istrinya tidak memeriksakan kehamilannya. Ia juga sempat menjelaskan kepada bidan wilayah bahwa istrinya maupun Sukra tidak paham bahwa istrinya hamil. “Mereka tidak percaya, bahkan mengancam istri saya tidak akan diberi KIA,” katanya.

Selain itu, Sukra mengatakan, pihak Puskesmas tidak dapat menyediakan kebutuhan obat istrinya. Untuk itu, Sukra terpaksa membeli kebutuhan obat secara mandiri. “Kami kan rakyat miskin, mana suruh bayar (biaya persalinan, red), mana disuruh  beli obat ke apotek,” keluhnya.

Terkait pelayanan, lanjutnya, pihaknya mendapatkan pelayanan yang buruk. Ia sempat dibentak oleh salah seorang bidan wilayah di sana. “Sangat disayangkan seorang petugas Puskesmas seperti itu. Seharusnya beretika dan ramah dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Terkait keluhan Sukra, anggota Komisi D Achmad Dhafir Syah mengatakan, pihaknya mengapresiasi keberanian masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka ke DPRD. Apa yang diadukan Sukro, Dhafir menilai, tidak sesuai dengan tagline “Jember Pasti Keren”. “Sehingga pelayanan yang harusnya didapatkan itu pasti prima berbanding terbalik dengan pelayanan yang Pak Sukra dapatkan,” jelasnya.

Untuk itu, Dhafir mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut. “Untuk merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat di forum resmi melalui rapat ataupun pemanggilan kepala Puskesmas terkait,” ungkapnya.

Lebih jauh lagi, lanjutnya, pihaknya akan memanggil 50 kepala Puskesmas di Jember untuk mendengarkan apakah kejadian serupa juga ada di Puskesmas yang lain. “Bukan hanya Puskesmas Sumberjambe,” katanya. (iaf/why)


Share to