Komisi B DPRD Jember Sidak Perumahan Grand Permata Indah, Temukan Sejumlah Masalah Fasum

Dwi Sugesti Megamuslimah
Wednesday, 19 Mar 2025 12:26 WIB

SIDAK: Anggota Komisi B DPRD Jember saat sidak di Perumahan GPI Jember.
JEMBER. TADATODAYS.COM - Komisi B DPRD Jember menemukan berbagai permasalahan yang menjadi keluhan warga Perumahan Grand Permata Indah (GPI). Salah satu masalah utama adalah tidak adanya lahan pemakaman yang sebelumnya dijanjikan oleh pengembang.
Menurut warga, pengembang telah menyatakan adanya perjanjian dengan pemilik tanah yang akan digunakan sebagai area pemakaman. Namun, hingga kini, status tanah tersebut masih belum jelas.
"Selalu dijanjikan sedari lama, tapi tidak jelas dan tidak pernah ada tindaklanjut. Pengembang tidak pernah menepati janjinya," ujar Muafiq salah satu warga GPI Jember saat pemukimannya disidak Komisi B DPRD Jember, Selasa (18/3/2025) malam.
Saat sidak itu, Komisi B menemukan beberapa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang belum dipenuhi oleh pihak pengembang.
"Jadi memang betul beberapa fasilitas ataupun fasum maupun fasos yang dijanjikan oleh pihak pengembang belum dipenuhi, salah satunya terkait lahan pemakaman," ungkap anggota Komisi B DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho saat dikonfirmasi Rabu (19/3/2025) siang.
Selain itu, kondisi jalan utama perumahan juga menjadi sorotan. Jalan yang seharusnya memenuhi standar perumahan terlihat sangat sempit dan sulit dilalui dua mobil sekaligus. Bahkan, saat Komisi B sidak, ditemukan sebuah mobil yang terperosok ke saluran air akibat buruknya infrastruktur jalan.
Permasalahan lainnya adalah sistem drainase yang buruk. Berdasarkan keterangan warga, setiap kali hujan deras, perumahan ini kerap dilanda banjir karena saluran pembuangan air tidak berfungsi dengan baik.

"Artinya kan permasalahan-permasalahan ini juga sesuatu hal yang harus diselesaikan oleh pihak pengembang," tegas legislator dari PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Komisi B DPRD Jember bakal memanggil pihak pengembang untuk melakukan klarifikasi. DPRD ingin memastikan apakah seluruh izin pembangunan, terutama yang berkaitan dengan perubahan site plan, telah sesuai dengan ketentuan.
"Hari ini kami akan memanggil pihak pengembang. Kami ingin melakukan cross-check mengenai izin-izinnya dan memastikan kewajiban pengembang terhadap warga," sambung Wahyu Prayudi Nugroho yang akrab disapa Nungki.
DPRD juga akan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Cipta Karya dan PTSP untuk menelusuri legalitas perubahan site plan yang dikeluhkan warga.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau permasalahan lebih lanjut terkait infrastruktur, Komisi B akan mengusulkan rapat gabungan dengan Komisi C DPRD Jember.
"Masih kami cek dulu itu yang yang disetujui oleh dinas mana dan bagaimana proses perizinannya. Kemudian akan lakukan rapat gabungan dengan mengundang kawan-kawan komisi C terkait fasilitasnya," kata Nungki. (dsm/why)





Share to
 (lp).jpg)