Diproses Kepolisian, Imron Baihaqi Terancam Di-PAW

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 02 Feb 2021 19:09 WIB

Diproses Kepolisian, Imron Baihaqi Terancam Di-PAW

DUA KASUS: Ketua DPC PPP Jember, Madini Farouq, menunjukkan surat peringatan untuk Imron Baihaqi.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Imron Baihaqi, anggota DPRD Jember dari fraksi PPP, masih berproses di kepolisian. Tak hanya terancam hukuman pidana, status Imron sebagai wakil rakyat juga terancam dicopot melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ancaman PAW itu disampaikan oleh Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember, Madini Farouq, saat menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan di Jember, Selasa (02/2/2021).

Madini menjelaskan, saat ini DPC PPP Jember hanya mengeluarkan surat peringatan (SP) tingkat pertama kepada Imron Baihaqi. Langkah sanksi SP satu itu diberikan, setelah melalui rapat internal partai dan juga berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Imron.

Selain itu, PPP juga juga tengah menunggu proses hukum di kepolisian. “Jika bersalah, tidak menutup kemungkinan kita PAW," ujarnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Imron Baihaqi merupakan kasus pribadi dan tidak berkaitan dengan partai. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum dalam kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya itu.

Politisi PPP yang akrab disapa Gus Mamak itu, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Jember atas kasus tersebut, khususnya kepada korban, Dodik Wahyu Rianto.

Gus mamak menambahkan, apa yang dialami partainya adalah ujian yang mungkin saja akan membuat PPP Jember bisa semakin baik dan besar.

Diberitakan sebelumnya, Imron Baihaqi terlibat kasus pemukulan dengan korban Dodik Wahyu Rianto, seorang ketua RT 4 RW 13 Perum Bernady Land Cluster Gardenia, Jalan Cendrawasih, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Pemukulan itu terjadi pada Minggu (01/1/2021) malam kemarin. Saat itu, Dodik memperingatkan agar Imron tidak ngebut saat melintas di jalan kawasan perumahan tersebut, karena banyak anak kecil bermain. Tak disangka, teguran bikin Imron naik pitam hingga memukul telinga kiri Dodik.

Tak terima dengan perlakuan itu, Dodik pun mempolisikan Imron ke Polsek Patrang. Hingga kini, kasus penganiayaan itu masih diproses Polsek Patrang. (as/don)


Share to