Ditegur karena Ngebut, Anggota DPRD Jember Aniaya Ketua RT

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 01 Feb 2021 12:58 WIB

Ditegur karena Ngebut, Anggota DPRD Jember Aniaya Ketua RT

ANIAYA: Dodik, saat menjalani visum di RS Soebandi (foto kiri), dan tempat kejadian saat Dodik menegur pelaku (foto kanan).

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dodik Wahyu Rianto, seorang ketua RT 4 RW 13 Perum Bernady Land Cluster Gardenia, Jalan Cendrawasih, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, dianiaya oleh seorang anggota DPRD Jember, Minggu (01/1/2021) malam kemarin. Dodik dianiaya setelah menegur anggota dewan tersebut yang kedapatan ngebut saat mengendarai mobilnya di perumahan tersebut.

Anggota dewan tersebut yaitu Imron Baihaqi,  anggota Komisi C DPRD Jember dari Fraksi PPP.

Ceritanya, Minggu malam kemarin Imron sedang menuju rumah temannya di Perum Bernady Land Cluster Gardenia, Jalan Cendrawasih, Kecamatan Patrang. Saat melintasi jalan tersebut, Imron disebutkan mengendarai mobil Pajero putih miliknya dengan kecepatan cukup tinggi.

Karena ngebut di jalanan perumahan, Dodik selaku ketua RT setempat pun menegur sang dewan. Bukannya mengurangi kecepatan mobilnya, Imron justru turun dan menganiaya sang ketua RT.

Akibat pukulan itu, Dodik langsung melapor ke Polsek Patrang. Selanjutnya, ia menjalani visum di RS Soebandi Jember.

Ditemui pada Senin (01/1/2021) Dodik mengatakan, ia wajib menegur karena saat itu banyak anak kecil di jalan tersebut. "Sebagai ketua RT saya wajib menegur," katanya.

Dari pantauan tadatodays.com, Dodik mengalami luka di bagian telinga kiri. Namun, kini Dodi telah keluar dari rumah sakit.

Sementara, tadatodays.com telah berupaya mengonfirmasi Imron dengan menghubungi nomor ponselnya pada Senin siang sekitar pukul 12 siang. Namun, ponsel Imron tidak aktif. Ia baru membalas pesan singkat tadatodays.com, dan mengatakan bahwa akan segera menyampaikan klarifikasi. (as/don)


Share to