DPRD Jember Akan Panggil Rumah Sakit usai Temuan Fraud Klaim BPJS

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 05 Nov 2025 08:56 WIB

DPRD Jember Akan Panggil Rumah Sakit usai Temuan Fraud Klaim BPJS

Ketua DPRD Jember Ahamd Halim

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dugaan kecurangan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditemukan BPJS Kesehatan Jember menjadi sorotan DPRD Jember. Ketua DPRD Ahmad Halim menegaskan, pihaknya akan memanggil sejumlah rumah sakit yang terindikasi melakukan fraud klaim, bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk dimintai klarifikasi.

Langkah itu diambil setelah hasil audit BPJS Kesehatan menunjukkan indikasi penyimpangan klaim di beberapa fasilitas kesehatan. Dari tiga rumah sakit yang diaudit, dua di antaranya dinyatakan terbukti melakukan kecurangan dalam pengajuan klaim BPJS.

“Kami akan memanggil pihak terkait melalui Komisi D untuk meminta penjelasan. Baik Dinas Kesehatan, BPJS, maupun rumah sakit yang diduga mengklaim tidak sesuai prosedur,” ujar Halim, Selasa (4/11/2025).

Ia juga mendorong agar hasil audit BPJS Kesehatan dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. “Kalau memang ada unsur pidana, biar jadi pembelajaran bagi rumah sakit lain agar tidak bermain-main dengan dana publik,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Halim menambahkan, DPRD akan mengawal proses klarifikasi hingga tuntas, namun untuk dugaan pidana, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Kalau sudah ranahnya hukum, tentu itu menjadi kewenangan APH,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember Fuad Manar mengungkapkan, kecurigaan bermula dari lonjakan klaim medis pada tindakan sinovektomi dan spinal decompression di tiga rumah sakit. Kedua prosedur tersebut merupakan tindakan medis spesifik yang umumnya memiliki jumlah pasien terbatas.

“Ada kejanggalan karena jumlah pasien meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan fasilitas lain di Jember,” jelas Fuad.

BPJS Kesehatan kemudian melakukan audit dan investigasi. Hasilnya, dua fasilitas kesehatan terbukti melakukan penyimpangan dan telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti. “Dinas Kesehatan akan mengeluarkan peringatan resmi kepada rumah sakit yang bersangkutan,” ujar Fuad. (dsm/why)


Share to