DPRD Jember Desak Tim Penertiban Tambak Didukung Anggaran

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Tuesday, 21 Mar 2023 06:36 WIB

DPRD Jember Desak Tim Penertiban Tambak Didukung Anggaran

JEMBER, TADATODAYS.COM - Permasalahan tambak ilegal di Kabupaten Jember masih belum berujung. Terlebih, meski telah memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sejak 2015 silam, Jember belum merumuskan Rencana Detail Tata Ruang (RTDR).

Untuk itu, Pemkab Jember juga membentuk Tim Penertiban Tambak. Namun, DPRD Jember mendesak agar Surat Keputusan (SK) tim itu diubah menjadi Tim Penertiban Sempadan Pantai. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Jember yang digelar pada Senin (20/3/2023) siang, diusulkan agar tim juga dirombak.

Menurut Sekretaris Komisi B David Handoko Seto, perombakan itu untuk kepentingan pemkab secara menyeluruh. “Bukan kepentingan pemkab berhadapan dengan para penambak juga petani dan masyarakat,” jelasnya kepada tadatodays.com, Senin sore saat ditemui di kantornya.

Hal tersebut dilakukan, kata David, dalam rangka mengamankan aset milik pemerintah daerah. “Kedua, memudahkan pola koordinasi dan yang ketiga bahwa yang berkepentingan dengan sempadan pantai bukan hanya penambak. Karenanya, itu harus dirubah menjadi SK Tim Penertiban Sempadan Pantai,” ungkapnya.

Forkopimda dalam hal ini juga terlibat dalam tim. “Minus DPRD, ya. Agar kalau ada kebutuhan koordinatif bisa cepat. Harus ada BPN di dalamnya,” katanya.

Dalam pembuatan SK, lanjutnya, membutuhkan anggaran. “Percuma ada tim dengan nama yang bagus, tetapi tidak ada anggaran. Ini akan tidak jalan jika menggunakan SPPD masing-masing OPD,” jelasnya.

Usulan mengenai pengubahan SK itu telah digaungkan sejak pertama oleh DPRD Jember. David mengatakan, sebenarnya ia berharap anggaran tersebut bisa masuk di APBD 2023. “Karena sudah kita bahas di 2022. Saya pikir lambat juga kerjanya pemkab ini dan tim bersama bupati ini mungkin menganggap ini bukan hal yang krusial dan biasa saja,” ungkapnya.

Hal tersebut membuat pemkab kehilangan banyak waktu untuk segera menertibkan sempadan pantai. “Jika terjadi sekarang, pemkab akan lebih leluasa tentunya tidak sekonyong-konyong,” katanya.

David berharap agar hal itu dapat dianggarkan pada P-APBD 2023 mendatang. “Biar nanti bisa segera dieksekusi di tahun ini,” harapnya. (iaf/why)


Share to