DPRD Jember Paripurna, Lanjutkan Pembahasan 7 Raperda Inisiatif

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Wednesday, 17 May 2023 17:36 WIB

DPRD Jember Paripurna, Lanjutkan Pembahasan 7 Raperda Inisiatif

PARIPURNA: Suasana ruang rapat DPRD Jember menjelang usai paripurna membahas 7 raperda.

JEMBER, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat paripurna membahas 7 rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif di ruang paripurna, Rabu (17/5/2023) siang. Hasil keputusan rapat ialah melanjutkan pembahasan raperda tersebut.

Tujuh raperda yang akan dilanjutkan pembahasannya ialah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Jember 2021–2036, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Empat sisanya ialah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perlindungan Tenaga Kesehatan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, dan Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Selanjutnya Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi sekaligus pimpinan sidang berharap, 7 raperda tersebut bisa dibahas mulai pekan depan. "Keputusan DPRD ini akan dikirimkan ke bupati untuk dimintai persetujuannya," jelasnya kepada tadatodays.com usai rapat.

Jika telah disetujui oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melanjutkan pembahasan raperda tersebut. "Pansus yang akan membahas 7 raperda inisiatif DPRD ini," katanya.

Ia pun berharap agar seluruh fraksi menggembleng anggotanya yang akan terlibat di pansus. "Agar benar-benar bekerja siang malam, bekerja keras," ungkapnya. (iaf/why)


Share to