DPRD Jember Tata Ulang Kemitraan Komisi, Sesuaikan dengan SOTK Baru

Dwi Sugesti Megamuslimah
Tuesday, 14 Oct 2025 05:49 WIB

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim
JEMBER, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Jember mulai menyusun ulang kemitraan antar komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan menyusul adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Jember yang berlaku mulai tahun 2026.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, penataan kemitraan ini dibahas melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) yang ditetapkan dalam rapat paripurna internal, Senin (13/10/2025). “Pansus ini akan menyesuaikan tata tertib DPRD dengan perubahan SOTK yang baru, karena jumlah OPD berkurang dan beberapa di antaranya digabung,” ujarnya usai Rapat Paripurna.
Menurut Halim, jumlah OPD dan Kepala Bagian di Jember kini berkurang menjadi sekitar 36. Kondisi itu membuat pembagian mitra kerja komisi harus ditata ulang agar seimbang dan proporsional. “Kalau tidak diatur ulang, ada komisi yang kehilangan mitra dan ada yang justru menanggung beban lebih,” katanya.
Ia mencontohkan, Dinas Cipta Karya yang semula menjadi mitra Komisi A kini digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga yang sebelumnya bermitra dengan Komisi C. “Nanti pansus akan menentukan dinas hasil penggabungan ini masuk mitra komisi yang mana,” jelasnya.

Penggabungan serupa juga terjadi pada Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, serta Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan. Bahkan Dinas Tenaga Kerja kini juga mendapat tambahan urusan perindustrian. “Semua perubahan itu otomatis memengaruhi tata kerja komisi, makanya harus disesuaikan dalam tatib baru,” ujar Halim.
Penataan ulang kemitraan ini ditargetkan rampung sebelum pembahasan APBD 2026 selesai. Sebab, pembahasan anggaran tersebut sudah harus mengacu pada struktur OPD baru. “Rencananya Senin depan kami paripurna nota pengantar APBD 2026, jadi penyusunan ulang ini harus berjalan paralel,” pungkas legislator Partai Gerindra itu.
Rapat Paripurna tersebut juga membahas dua agenda lain yakni, pengumuman perubahan keanggotaan Badan Anggaran dari Fraksi PDI Perjuangan. Di mana Wahyu Prayudi Nugroho menggantikan Indri Naida. Serta agenda kedua terkait laporan hasil reses. (dsm/why)


Share to
 (lp).jpg)