Dua Kecamatan Kehilangan LP2B, DPRD dan LBH Desak Pemkab Jember Buka Data Lahan Pengganti

Dwi Sugesti Megamuslimah
Friday, 15 Aug 2025 18:36 WIB

Anggota Komisi B DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho
JEMBER, TADATODAYS.COM - Pengurangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di dua kecamatan di Jember, yakni Kaliwates dan Sumbersari memicu sorotan. Mereka menuntut transparansi penuh terkait lokasi, luas, dan kualitas lahan pengganti agar tidak merugikan petani.
Hilangnya lahan didua Kecamatan itu berdasarkan SK Bupati bernomor 100.3.3.2/235/1.12/2025 tertanggal 6 Agustus 2025 yang merevisi sebaran LP2B dan kawasan pertanian pangan berkelanjutan, 329,55 hektare lahan di Kecamatan Sumbersari dan 43,71 hektare lahan di Kaliwates yang tercatat pada 2024, dinyatakan nol tahun ini.
Anggota Komisi B DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho menegaskan pihaknya tidak menolak penyesuaian tata ruang, namun meminta Pemkab bersikap terbuka.
“Jangan sampai masyarakat hanya menerima kabar bahwa lahan sudah diganti, tapi tidak tahu di mana letaknya dan seperti apa kondisinya,” tegasnya, pada Jumat (15/8/2025) sore.
Ketua LBH Mitra Kawula Nusantara Puji Muhammad Ridwan
Menurutnya, pengawasan DPRD akan diarahkan untuk memastikan data di dokumen sesuai fakta lapangan. “Kami akan cek langsung, karena di kertas bisa saja terlihat seimbang, tapi praktiknya bisa jauh berbeda,” ujarnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya evaluasi berkala agar LP2B benar-benar terlindungi. “Kalau pengawasan lemah, lahan produktif bisa terus berkurang tanpa kita sadari,” imbuhnya.

Kritik juga datang dari Ketua LBH Mitra Kawula Nusantara, Puji Muhammad Ridwan, yang menilai proses penggantian lahan berisiko jadi formalitas. “Kalau hanya sekadar memenuhi syarat administratif, tapi kualitas tanah rendah, itu jelas merugikan petani,” katanya.
Puji menambahkan, setiap pengurangan LP2B seharusnya memperhitungkan dampak sosial-ekonomi terhadap petani setempat. “Lahan itu bukan sekadar angka di dokumen, tapi sumber penghidupan,” ujarnya.
Kepala Bidang Penyuluhan dan Sarana Prasarana TPHP Jember Sri Agianti
Ia juga mendesak pemerintah melibatkan warga dalam verifikasi lahan pengganti. “Partisipasi warga akan menjadi kontrol sosial agar kebijakan tidak keluar dari tujuan awalnya,” tegas Puji.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Penyuluhan dan Sarana Prasarana TPHP Jember Sri Agianti memastikan, lahan pengganti telah memenuhi kriteria setara bahkan lebih produktif. “Penggantiannya dilakukan dengan survei dan kajian, tidak asal tunjuk lokasi,” ujarnya.
Sri menegaskan, pihaknya memprioritaskan lahan yang memiliki irigasi baik dan akses pertanian memadai. “Kalau lahannya subur dan airnya tersedia, hasilnya bisa lebih tinggi dari sebelumnya,” jelasnya. (dsm/why)

Share to
 (lp).jpg)