Dua Raperda Ditunda, Bapemperda Nilai Eksekutif Miskoordinasi

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 19 Sep 2022 17:43 WIB

Dua Raperda Ditunda, Bapemperda Nilai Eksekutif Miskoordinasi

BAHAS RAPERDA: Rapat pembahasan usulan raperda oleh Bapemperda DPRD Jember bersama perangkat daerah pengusul raperda, Senin (19/9/2022). Ada dua usulan raperda yang terpaksa ditarik atau ditunda pembahasannya.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Rapat perubahan penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Kabupaten Jember tahun 2022 pada Senin (19/9/2022) berakhir sumir. Pasalnya, OPD banyak tak siap dengan usulannya, dan dua raperda ditarik dari usulan.

Dua raperda usulan pemerintah daerah atau eksekutif yang ditarik dari daftar usulan ialah Raperda Perumda Gunung Sadeng dan Raperda Perumda Pasar. Bapemperda DPRD Jember menilai ditariknya dua raperda itu sebagai bentuk miskoordinasi di internal eksekutif.

"Ini bukti, bahwa ada ketidak-matangan koordinasi antara tim propemperda dengan Bupati," kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Alfian Andri Wijaya.

Alfian menyayangkan langkah eksekutif yang terkesan inkonsisten soal usulan raperda di tahun 2022. Politisi Gerindra itu juga meragukan seluruh usulan raperda bisa selesai dibahas di 2022, mengingat 3 bulan lagi tahun 2022 berakhir.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember Tita Fajar Ariyatiningsih saat rapat bersama Bapemperda mengatakan, terdapat sejumlah alasan mengapa Raperda Perumda Gunung Sadeng  ditarik. Salah satunya ialah adanya keberatan dari pengusaha atas peraturan kerjasama yang dibuat oleh Pemkab Jember, sehingga dibutuhkan kajian lebih lanjut.

Alasan seirama juga disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember Hadi Mulyono terkait ditundanya usulan Raperda Perumda Pasar. Pihaknya mengatakan, masih harus melakukan sejumlah kajian untuk selanjutnya diusulkan ditahun depan.

Adapun daftar usulan raperda dari eksekutif yang terdapat dalam surat bupati tentang permohonan perubahan keputusan DPRD Jember tentang Propemperda Kabupaten Jember tahun 2022 ada 14 usulan. Di antaranya ialah Raperda tentang Pertanggung-jawaban APBD tahun anggaran 2021; Raperda P-APBD tahun 2022; Raperda APBD tahun 2023; Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana;  Raperda penanaman modal; dan Raperda perubahan RTRW. (as/why)


Share to