Empat Kepala OPD Direkom Diganti, Bupati: Itu Wewenang Saya

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Sunday, 16 Apr 2023 15:42 WIB

Empat Kepala OPD Direkom Diganti, Bupati: Itu Wewenang Saya

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dalam rapat paripurna LKPJ Bupati tahun anggaran 2022, Sabtu (15/4/2023) malam, DPRD Jember merekomendasi 4 kepala OPD agar dievaluasi hingga diganti, karena kinerjanya dinilai minus. Menyikapi itu, Bupati Hendy Siswanto menyebutnya sebagai masukan yang baik. Namun, Bupati menegaskan, penggantian kepala OPD merupakan kewenangannya.

Menurut Bupati Hendy, tidak ada yang perlu disampaikan terkait rekomendasi DPRD Jember. “Kawan-kawan bisa menerjemahkan dan itu namanya rekomendasi bagus semua,” ujarnya usai rapat paripurna, Minggu (16/4/2023) pukul 01.30.

Bupati berpendapat bahwa rekomendasi itu bagian dari introspeksi. “Kalau kita dikatakan jelek, itu harus ada cermin. Kalau kita dikatakan baik, harus ada cermin. Ngaca!” ujarnya.

REKOMENDASI: Bupati Jember Hendy Siswanto saat menerima rekomendasi dari Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.

Menurutnya, apapun rekomendasinya, dinilai bagus. “Untuk menjadi emas yang bagus, harus ditempa, dibakar, kasih air raksa, dipukul dan muncul emas,” ujarnya beranalogi.

Diketahui, DPRD Jember merekomendasikan agar empat kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dievaluasi, hingga diganti. Mereka adalah Kadisparbud Harry Agustriono, Kadishub Agus Wijaya, Kadispora Murdiyanto, dan Kadis Perikanan dan Kelautan Indra Tri Purnomo.

Selain itu, DPRD Jember juga merekomendasikan agar pelaksana tugas (plt) kepala OPD krusial segera diisi dengan jabatan definitif. Dalam rekomendasi itu disebut beberapa plt yang disebut ialah plt Kasatpol PP, plt Kadinkes, plt Kadinkes, dan plt Kadispendik.

Meski menyebut rekomendasi DPRD sebagai masukan bagus, tetapi saat diwawancarai tadatodays.com mengenai rekomendasi penggantian empat kepala OPD, Bupati Hendy menjawab dengan menekan intonasinya. “Itu wewenang saya, bukan wewenang DPRD, oke!” katanya. (iaf/why)


Share to