Fraksi Golkar-Amanah Dorong Pansus Tenaga Non ASN, BKPSDM Jember Mendukung

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 03 Feb 2025 07:27 WIB

Fraksi Golkar-Amanah Dorong Pansus Tenaga Non ASN, BKPSDM Jember Mendukung

JEMBER, TADATODAYS.COM - Ketua Fraksi Golkar-Amanah DPRD Jember Holil Asyari menaruh perhatian terhadap penyelesaian masalah ribuan tenaga honorer di Pemkab Jember yang terancam dirumahkan. Ia akan menindaklanjuti usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) yang diajukan oleh ketua DPD Partai Golkar.

Masalah tersebut muncul karena ribuan pegawai honorer Pemkab Jember tidak terdaftar dalam sistem database Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ra Holil, begitu Kholil Asyari karib disapat, melihat adanya dugaan kesalahan prosedur dalam perekrutan tenaga honorer di Jember. Oleh karena itu, pembentukan pansus dianggap penting untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Pansus seyogyanya dibentuk agar persoalan tenaga honorer bisa terselesaikan. Jika tidak, justru bupati baru yang akan kelimpungan, karena masalah non-ASN ini muncul pada kepemimpinan bupati yang sekarang," ujar Ra Kholil, Minggu (2/2/2025).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember itu menegaskan, dengan pembentukan pansus, pihaknya bersama publik bisa mengetahui secara transparan proses perekrutan tenaga honorer. Dia juga mengungkapkan, persoalan tenaga honorer tidak hanya terjadi di Jember, tetapi juga merupakan isu nasional.

"Pada tahun 2022, jumlah honorer yang tidak terdaftar ada sekitar 900 orang, namun tahun ini jumlahnya melonjak empat kali lipat menjadi lebih dari 4.000. Kami mempertanyakan, kenapa hal ini bisa terjadi?" jelasnya.

Ra Kholil juga menduga, maraknya perekrutan tenaga honorer di Jember terkait dengan kepentingan politis, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.

"Saya melihat banyak kepentingan dalam perekrutan tenaga honorer, terutama menjelang Pilkada. Di beberapa OPD, rekrutmennya tidak berimbang, banyak yang direkrut dari tim salah satu pasangan calon," ujarnya.

Namun demikian, Ra Kholil menegaskan bahwa pembentukan pansus bukan bertujuan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk mencari solusi bersama agar masalah ini tidak berkembang menjadi persoalan baru di masa depan.

"Kami bukan mencari kambing hitam. Kalau masalah ini tuntas, bupati baru nanti tidak akan menghadapi masalah yang sama. Saya kira pansus adalah solusi yang tepat," tegasnya.

Pihaknya menyebut selain mendorong pembentukan Pansus, Komisi A DPRD Jember terlebih dahulu akan memanggil pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember untuk melakukan hearing dan rapat dengar pendapat terkait polemik tenaga honorer di Jember.

"Selasa (04/02/2025) nanti kami jadwalkan memanggil Kepala BKPSDM. Kami ingin agar semua pihak memahami duduk perkaranya," katanya.

Ra Kholil menekankan bahwa persoalan tenaga honorer ini harus selesai sebelum pelantikan bupati terpilih 2025-2030, Muhammad Fawait-Djoko Susanto. "Nasib tenaga honorer harus diperhatikan. Kami merekomendasikan agar tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN dijadikan tenaga outsourcing," katanya. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno menjelaskan bahwa tidak tercatatnya ribuan tenaga non-ASN pada BKN disebabkan oleh beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, salah satunya terkait masa kerja minimal.

"Tenaga honorer yang bersangkutan harus memiliki masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2021. Namun, masa kerja ini dihitung secara akumulatif," katanya.

Ia menambahkan, pada tahun 2022, BKPSDM Jember mengirimkan data sekitar 9.600 tenaga honorer untuk dilakukan uji publik hingga batas waktu akhir September 2022. Namun, tidak ada respons dari pusat sehingga data tersebut "ditolak" dan sekitar 1.600 tenaga honorer, seperti petugas kebersihan, keamanan, dan driver, terpaksa dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

"Sampai detik-detik terakhir uji publik, tidak ada respons dari pusat, sehingga kami harus menyaring dan mengalihkan sekitar 1.600 tenaga honorer," terang Sukowinarno.

Pihaknya juga mendukung pembentukan pansus sebagai langkah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer di Jember. "Kami melihat ini sebagai langkah positif, dan kami akan patuh pada regulasi yang berlaku. Kami juga siap menyampaikan data terkait hal ini," ujarnya.

Sukowinarno menambahkan, pembentukan pansus adalah niat baik untuk penyelesaian masalah tenaga non-ASN di Jember, mengingat jumlah tenaga non-ASN di daerah ini cukup besar jika dibandingkan dengan kabupaten lain di wilayah tapal kuda. (dsm/why)


Share to