Fraksi Nasdem dan GIB Jember Inisiasi Hak Interpelasi

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 29 Jul 2024 16:23 WIB

Fraksi Nasdem dan GIB Jember Inisiasi Hak Interpelasi

INTERPELASI: Fraksi Nasdem menginisiasi penggunaan hak interpelasi kepada Bupati Hendy Siswanto.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dua fraksi di DPRD Kabupaten Jember mengajukan hak interpelasi atau hak meminta keterangan kepada bupati setempat. Pengajuan hak meminta keterangan itu pertama kali diinisiasi oleh Fraksi Nasdem dan Gerindra.

Ketua fraksi Nasdem David Handoko Seto mengatakan, dasar pengajuan hak tersebut adalah hasil temukan dari pencermatan yang telah dilakukan oleh partainya. Banyak program yang sudah dicanangkan Bupati Jember Hendy Siswanto minim realisasi, bahkan ada yang tidak terealisasi.

Program yang dimaksud David di antaranya pembangunan Jember Safety Center, pembangunan Jember Outer Ring Road, hingga pembangunan dermaga. Berikutnya, tidak terealisasinya pengadaan cold storage dan pabrik pengalengan ikan, revitalisasi koperasi dan UMKM, termasuk peningatan kelas bandara Notohadinegoro.

“Hasil pencermatan kami, banyak janji Bupati tidak terealisasi. Maka kami gunakan hak untuk bertanya (hak interpelasi, red),” kata David, Senin (29/7/2024).

Politisi Nasdem itu menyebutkan, penggunaan hak tersebut bagian dari komitmen Nasdem mengawal kepemimpinan Hendy-Gus Firjaun. Dengan harapan dalam sisa waktu kepemimpinan Bupati Hendy seluruh program yang pernah dijanjikan selesai direalisasikan.

Terkait mekanisme, dirinya bakal mengirimkan berkas pengajuan hak itu kepada pimpinan dewan untuk selanjutnya mencari dukungan fraksi lain agar hak interpelasi dapat segera dilaksanakan.

Terpisah, penggunaan hak interpelasi juga disuarakan oleh Fraksi GIB. Melalui Ardi Pujo Prabowo, Fraksi GIB juga bakal mengajukan hak interpelasi.

Senada dengan David, Ardi menyebut fraksinya bakal mempertanyakan sejumlah program yang sempat dijanjikan namun tidak terealisasi, bahkan sampai masuk di tahun ketiga kepemimpinan Hendy-Gus Firjaun.

Menurutnya, hak interpelasi merupakan hak yang melekat. Oleh karenanya sebagai wakil rakyat pihaknya merasa perlu menjadi kepanjang tanganan rakyat dengan cara bertanya kepada bupati melalui mekanisme yang telah tersedia. “Kami perlu melaksanakan fungsi (control, red) kami, maka kami gunakan hak kami,” katanya. (as/why)


Share to