Fraksi PDIP dan Pandekar Tolak Pengalihan Lapangan Talangsari

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Monday, 23 May 2022 17:02 WIB

Fraksi PDIP dan Pandekar Tolak Pengalihan Lapangan Talangsari

MENOLAK: Anggota Fraksi PDI Perjuangan Hadi Supaat menyatakan bupati telah “offside” dalam masalah hibah lahan Lapangan Talangsari kepada BPN.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Permintaan hibah lahan Lapangan Talangsari oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jember kepada Pemkab Jember, belum sampai ranah pembahasan fraksi-fraksi. Namun, sudah ada suara penolakan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Pandekar (PAN, Demokrat, dan Golkar).

Dua fraksi itu dengan tegas menolak pemberian hibah lahan tanah kepada kantor BPN Jember.  Hal tersebut disampaikan pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKAD Jember di ruang Komisi C DPRD Jember, Senin (23/5/2022).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Hadi Supaat mengatakan bahwa langkah bupati grusah-grusuh dan menurutnya telah “offside.” "Kami menilai ada langkah yang grusah-grusuh dan menurut kami, offside," kata Hadi.

Menurutnya, langkah offside tersebut dikarenakan Pemkab Jember lupa dengan unsur lain yang perlu dikomunikasikan, yaitu DPRD Jember. "Pemerintahan itu kan ada Pemkab dan DPRD. Inilah yang kami nilai jika bupati offside. Seolah-olah ada surat yang menyatakan, dari pemerintah Kabupaten Jember menyetujui permintaan hibah dari BPN. Khususnya lahan tanah di Lapangan Talangsari, kemudian minta persetujuan DPRD," katanya.

Selanjutnya, Hadi Supaat menyatakan penolakan fraksinya. "Kami dari Fraksi PDI Perjuangan tegas menolak alih fungsi lahan dari lapangan jadi kantor BPN itu," ujarnya.

Selain itu fraksinya mendesak agar pimpinan DPRD Jember segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dan mengkaji terkait polemik hibah tanah Lapangan Talangsari. "Kami tegas menolak dan mendesak Pansus untuk menyelidiki apa dasarnya ada surat permohonan BPN mengajukan lahan Lapangan Talangsari menjadi kantor," tegas Hadi lagi. 

Kalaupun nantinya hibah tanah itu tetap dilakukan kepada BPN Jember? "Kami akan memberikan masukan kepada BPKAD agar mempertimbangkan pemberian aset lahan. Karena bisa jadi ke depan, Jember bisa-bisa tidak punya aset yang dikelola pemerintah daerah sendiri," jawab Hadi.

Sedangkan Ketua Fraksi Pandekar Agusta Jaka Purwana juga menyatakan menolak rencana hibah lahan tanah Lapangan Talangsari kepada BPN. 

"Kami menolak (rencana) hibah aset lahan tanah Lapangan Talangsari kepada BPN itu. Karena kami melihat prosesnya menyalahi aturan, dan bupati tidak pernah melakukan konsultasi dengan kami. Tiba-tiba ada surat, yang terkesan, Pak Bupati menyetujui, lalu meminta DPRD agar menyetujui," kata Agusta pasca RDP.

Situasi seperti itu kata Agusta tidak ideal. “Artinya, ini kan menempatkan DPRD sebagai lembaga stempel saja. Juga banyak kasus-kasus lain yang menempatkan DPRD hanya dalam tanda petik sebagai pupuk bawang," sambungnya.

Selain itu, Agusta menyatakan bahwa rencana hibah lahan tanah kepada BPN Jember dianggap lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Menurutnya, keberadaan Lapangan Talangsari memiliki banyak manfaat. Terlebih untuk kepentingan masyarakat secara luas. (bp/why)


Share to