Fraksi PKS Tolak Tandatangani Pakta Integritas GMNI Jember Soal Kekerasan Seksual
Bryan Bagus Bayu Pratama
Thursday, 21 Apr 2022 20:39 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Fraksi PKS DPRD Kabupaten Jember yang diwakili oleh Mangku Budi Heri Wibowo, menolak menandatangani pakta integritas tuntutan mahasiswa GMNI Universitas Jember (Unej) saat melakukan unjuk rasa terkait maraknya kasus kekerasan seksual. Alasan penolakan itu karena mengikuti sikap DPP PKS.
Mangku Budi Heri Wibowo mengatakan, bukan tanpa alasan Fraksi PKS DPRD Jember yang tidak menandatangani pakta integritas mahasiswa GMNI Unej saat unjuk rasa di DPRD Jember, Kamis (21/4/2022). "Kita harus mengikuti apa yang telah digariskan oleh partai, melalui DPR RI kita," ujarnya, saat menemui mahasiswa GMNI.
Budi menerangkan, dirinya sepakat dengan upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Namun ia menganggap harus ada penjelasan yang lengkap, integral dan komprehensif terkait pasal-pasal pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Diketahui, Rancangan Undang-Undang TPKS telah disahkan menjadi undang-undang. Namun, hingga saat ini abelum dilakukan penomoran atas UU tersebut.
Sementara, Ketua GMNI Fakultas Ilmu Budaya Unej, Vicky Arlensius mengatakan bahwa Fraksi PKS saat melakukan audiensi tidak bersedia melakukan tanda tangan pakta. "Fraksi PKS yang menolak tuntutan kami, dengan itu kami menganggap mereka gagal sebagai wakil dari rakyat," katanya. (bp/don)
Share to