Gagalnya LPP APBD 2021 Tidak Bisa Ganjal Pembahasan APBD 2023

Andi Saputra
Andi Saputra

Wednesday, 10 Aug 2022 16:31 WIB

Gagalnya LPP APBD 2021 Tidak Bisa Ganjal Pembahasan APBD 2023

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Jember akhirnya menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Jember, Rabu (10/8/2022) siang. Ini sekaligus menjawab bahwa kegagalan pengesahan LPP APBD 2021 tidak bisa mengganjal pembahasan APBD 2023.

Penyerahan KUA-PPAS APBD 2023 itu sedikit meleset dari target ideal berdasarkan timeline pengajuannya. Seharusnya, dokument tersebut sudah masuk pada pertengahan Juli 2022 lalu.

Keterlambatan pengajuan dokumen KUA PPAS APBD 2023 terjadi karena Pemkab Jember masih menunggu jawaban atas konsultasi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Jember 2021 yang gagal disahkan jadi perda (peraturan daerah). Pasalnya, paripurna  DPRD dengan agenda tersebut tidak memenuhi syarat quorum.

Gagalnya pengesahan Perda LPP APBD Jember 2021 telah dicarikan solusi dengan mengajukan ke Kemendagri, jalan keluarnya LPP APBD menggunakan perkada (peraturan kepala daerah).

Sementara, dalam dokumen KUA PPAS 2023 yang diajukan, kekuatan anggaran disebutkan mencapai Rp 4,007 Triliun. Jumlah tersebut lebih sedikit, sekitar 10 persen, jika dibandingkan dengan kekuatan APBD tahun 2022 yang mencapai 4,3 Triliun rupiah.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, pengajuan draft baru dilakukan pada hari ini karena menunggu hasil konsultasi LPP 2021 yang sempat tertunda beberapa waktu lalu. "Jadi kami masih menunggu surat resmi dari Kemendagri tentang LPP 2021, sehingga pengajuannya menjadi terlambat dari jadwal karena sesuai dengan rundown urutan pengajuannya," katanya.

Dengan kekuatan anggaran tersebut Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan bahwa prioritas anggaran akan digunakan pada beberapa sektor. Di antaranya ialah sektor infrastruktur jalan, penerangan dan yang terbaru menyerap tenaga kerja baru. "Jalan di Jember masih belum sepenuhnya selesai. Perlu dilakukan pembenahan terus," kata Bupati.

Terpisah, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, gagalnya pengesahan LPP APBD tahun 2021 tidak lantas menghambat proses pembahasan APBD tahun anggaran 2023. Itqon mengaku telah berkonsultasi ke Biro Hukum Pemprov Jawa Timur dan memiliki landasan yang kuat untuk melanjutkan pembahasan APBD tahun 2023.

"Kemarin kami konsultasi. Diibaratkan itu (LPP APBD 2021, red) hanya jendela, bukan pintu, jadi tetap bisa lanjut pembahasan APBD (2023, red)," ujar Itqon.

Itqon menambahkan, setelah pihaknya menerima surat pengantar dan dokumen KUA-PPAS selanjutnya, pihaknya akan mengelar rapat di level pimpinan. Setelah itu, pimpinan bertemu para ketua fraksi dan kemudian dibahas bersama di Badan Musyawarah. (*/as/why)


Share to